Dibuat Mabuk, Tiga Pemuda Perkosa Bule

  • 11 Februari 2017
  • 00:00 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 9870 Pengunjung
suaradewata.com

Klungkung, suaradewata.com – Chiara Maria (21) seorang mahasiswi dari Switzerland pemegang paspor nomor X1460805 yang sedang berliburan di Bali, mengalami perkosaan oleh tiga orang pemuda setelah dibuat mabuk sebelumnya. Pemerkosaan terjadi di kamar salah satu pelaku di Banjar Batumulapan, Desa Batununggul, Nusa Penida, Jumat (10/2).

Informasi yang berhasil dihimpun, pada Kamis (9/2) malam sekitar pukul 22.00 wita, Chiara yang menginap di Mae Mae Beach House, Kutampi ini bersama dengan temannya Julia (22) bertemu dengan salah satu pelaku yang bernama I Gede Robi Suarnata (27) dan saksi lainnya bernama Kadek Wistrawan di Warung LDM, Banjar Batumulapan, Desa Batunggul. Kemudian korban diajak pelaku ke rumah pelaku lainnya yakni I Gede Karya Karyana, sampai disana korban dan temannya diajak minum – minuman keras berupa bir hitam dicampur dengan arak bersama dengan pelaku ketiga yakni I Made Yudi Udayana (21).

Sekitar pukul 01.00 wita, selesai minum Julia teman korban diantar oleh salah satu teman pelaku sekaligus saksi lainnya Wayan Andre. Sedangkan korban diajak ke kamar oleh Made yudi yang disusul oleh Gede Karya dan Gede Robi. Sampai dikamar, Yudi membuka celana dan celana dalam korban, Chiara yang sedang teler akibat minuman keras berusaha melawan namun kondisi yang mabuk membuat ia tak berdaya.

Setelah berhasil melucuti pakaian korban, ketiga pelaku memperkosa korban secara bergilir. Setelah pelaku puas melampiaskan nafsu bejadnya, korban mendorong dan berteriak minta keluar, korban dilepas oleh ketiga pelaku. Selanjutnya korban diantar kembali ke penginapannya oleh salah satu pelaku. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban pun melapor ke Polsek Nusa Penida.

Kapolsek Nusa Penida Kompol Ketut Suastika dikonfirmasi tentang kejadian pemerkosaan dengan korban tamu asing membenarkan kejadian tersebut. Setelaha menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan, meminta hasil visum dan memeriksa korban dan saksi. “Tiga orang pelaku telah ditetapkan jadi tersangka” terang Kompol Suastika. jul/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER