Gus Gaga Dua Kali Mangkir, Tim Pemeriksa Sudah Bisa Ambil Kesimpulan

  • 08 Februari 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 8810 Pengunjung
suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com - Ketidakhadiran Ida Bagus Adi Saputra atau yang lumrah disebut Gus Gaga sebagai Sekda Gianyar yang dibebastugaskan saat pemeriksaan dugaan tindakan pelanggaran Sekda oleh tim pemeriksa bentukan Bupati Gianyar, tidak menghalangi kesimpulan atau hasil akhir dari tim pemeriksa. Kesimpulan yang didapatkan nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Bali, seperti yang diungkapkan Wakil Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, Rabu (8/2).

Wabup Mahayastra saat ditemui awak media menjelaskan, Sekda yang dibebastugaskan sementara yakni IB Gaga Adi Saputra telah berkirim surat yang intinya mengatakan bahwa beliau tidak mau diperiksa oleh tim yang dibentuk oleh Bupati, beliau hanya mau diperiksa oleh tim bentukan Gubernur. "Karena beliau (Gus Gaga,red) merasa sebagai mitra kerja Bupati bukan bawahan," jelas Mahayastra.

Dijelaskannya, pemanggilan hari ini (Rabu,8/2) adalah pemanggilan yang kedua sekaligus yang terakhir, sesuai dengan amanat dari PP No. 53 tahun 2014 tentang disiplin pegawai. "Walaupun tidak hadir, kita sudah membuat kesimpulan untuk disampaikan ke Gubernur, Bupati dan Depdagri" terang Wabup Mahayastra yang juga sebagai ketua tim pemeriksa.

Dari dokumen - dokumen pemanggilan saksi - saksi seperti sekretaris pribadi Sekda, ajudan dan lainnya, akan dikompilasikan dan dirapatkan, untuk buat kesimpulan atas dugaan yang diberikan oleh Bupati seperti yang tercantum dalam SK pembebasantugas sementara Sekda Gianyar. "Kita uji dengan pemanggilan Sekda dan lain-lain, apakah dugaan Bupati itu benar dengan bukti - bukti yang ada atau bagaimana, baru kita simpulkan dan hasilnya dikirim ke Gubernur" ujarnya.

Baca juga : Tim Pusat Turun Tangan, Bupati Hingga Sekda Gianyar Diperiksa

Hasilnya kata Wabup Mahayastra, setelah persiapan dokumen - dokumen, mungkin dalam seminggu ini sudah dapat dikirim ke Gubernur. Sedangkan untuk tim pencari fakta utusan dari KASN, Kemenpan dan Depdagri, berjalan beriringan dengan tim bentukan dari Bupati, tidak saling mempengaruhi dan tidak ada kaitan. "Mereka turun dan melihat fakta langsung, mengambil dokumen yang kita punya dan mewawancarai Sekda, apapun keputusannya kewenangan ada disana," ungkap Wabup dari PDIP ini.

Baca juga : Orang Dekat Sekda Mulai "Dihabisi"

Ditambahkannya juga, pada waktu tim pusat turun, tim bentukan bupati sempat meminta petunjuk dan suda berkoordinasi. "Walaupun kita tidak saling tahu hasilnya seperti apa," tambah Wabup asal Melinggih, Payangan ini. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER