Mendapat Angin Segar, Jurusan Kriya SMKN 2 Sukawati Buka Lagi

  • 30 Januari 2017
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 6561 Pengunjung
suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com –  Sejak dua tahun lalu, Bupati Gianyar, AA Gede Agung Bharata membuat kebijakan nyeleneh. Bupati menghentikan 4 jurusan tanpa alasan yang ada di SMKN 2 Sukawati. Akibatnya, dari 43 guru jurusan kriya, tercatat 17 guru sama sekali tidak memperoleh jam mengajar. Mereka pun tak dapat sertifikasi.

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala SMKN 2 Sukawati, Gusti Ngurah Made Umbara, mengaku kebijakan bupati yang dilontarkan secara lisan pada dua tahun lalu tanpa dasar. “Dasarnya tidak kuat untuk menghentikan mata pelajaran kami. Tiba-tiba saja kami dilarang menampung siswa jurusan kriya,” ujar Umbara, kemarin (30/1).

Dia juga tidak paham kenapa sekolahnya yang sudah dikenal dengan kriya alias kerajinan, bahkan telah memperoleh juara di tingkat nasional mendadak dihentikan. “Surat penghentian juga tidak ada, tiba-tiba saja disuruh tidak mencari siswa. Kami sebagai bawahan tentu tidak berani melawan,” ujar Umbara.

Adapun 4 jurusan yang dihentikan mendadak oleh bupati diantaranya; kriya kayu, kriya logam, kriya keramik, dan kriya tekstil. “Alasannya akan ditata, dan kriya malah dipindahkan ke SMKN 1 Sukawati,” tandasnya. SMKN 1 inipun lokasinya bersebelahan dengan SMKN 2 Sukawati.

“Tapi ketika dipindahkan ke SMKN 1, di sana malah tidak ada siswa. Sekarang siswa kriya di sana hanya ada 6 saja,” ujarnya sambil tersenyum. Sedangkan, selama dua tahun, yakni tahun pelajaran 2015/2016 dan 2016/2017, SMKN 2 tidak mencari siswa atas arahan bupati. “Jadi siswa kriya kami hanya ada satu kelas saja, itu pun mereka mau tamat, di kelas 12,” ujarnya.

Akibat penghentian 4 jurusan tersebut, sebanyak 43 guru kriya di sekolah itu tidak memiliki jam mengajar. Bahkan, 17 diantaranya tidak mendapatkan sertifikasi guru. “Sementara ini, guru kriya ini kami sarankan mengajar, tapi diperhotelan. Jadi kan tidak linier, jadi tidak mendapatkan sertifikasi mereka, hanya dapat gaji saja,” keluhnya.

Akan tetapi, nasib SMKN 2 Sukawati kini berubah 180 derajat. “Setelah dikelola Provinsi, baru kami merasa lega,” ujar Kepala sekolah asal Desa Peliatan, Ubud itu. Dia mengaku, setelah diperiksa oleh Dinas Pendidikan Provinsi, ternyata kebijakan bupati Gianyar dinyatakan salah.

Akhirnya, 4 jurusan yang dihentikan tadi bisa dilanjutkan kembali. “Mulai Juli (2017, red) nanti, kami akan menerima kembali siswa jurusan kriya,” imbuhnya. Sementara itu, mengenai dibukanya kembali 4 jurusan tersebut, pihak sekolah tidak memerlukan lagi surat izin. “Karena saat distop bupati, tidak pakai surat, makanya tidak perlu lagi surat untuk menerima siswa. Disamping itu izin jurusan kriya ini dari pusat,” tukasnya. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER