Ngamuk, Sat Pol PP Tangkap Orgil Di Penebel

  • 18 Januari 2017
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3745 Pengunjung
suaradewata

Tabanansuaradewata.com - Dapat laporan masyarakat bahwa ada pemuda mengamuk. Sat Pol PP Kabupaten Tabanan akhirnya menangkap Kadek Adi Wiguna, 28 Banjar Soko Kawan Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Rabu, (18/01/2017). Lantaran Kadek Adi mengamuk hingga menghancurkan isi rumahnya sendiri yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Kabid Ketentraman dan Keamanan Masyarakat I Made Darmawita seizin Kasat Pol PP Tabanan I Wayan Sarba mengatakan penangkapan orang gila tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan mengamuk lantaran hancurkan jendela,pintu dan hancurkan perabotan rumah tangga.

"Ternyata yang bersangkutan sudah beberapa kali masuk Bangli, pada saat kita lakukan pengamanan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan, untuk tindakan selanjutnya kita serahkan ke Dinsos, dan saat ini yang bersangkutan sudah dikirim ke Bangli," ucap Darmawita kepada media suaradewata.com, Rabu, (18/01/2017).ang/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER