Digrebek, 7 Pejudi Domino Diamankan

  • 18 Januari 2017
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 4695 Pengunjung
ilutrasi

Bangli, suaradewata.com – Hasil penggerebekan yang dilakukan oleh tim Opsnal Polres Bangli berhasil mengamankan 7 pejudi domino saat asyik main judi di salah satu rumah milik I Ketut Lama (45) asal Dusun Subak Pujung Sari, Desa Sukawana, Kintamani. Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku hanya bisa pasrah ketika digelandang ke Polres Bangli, Selasa (17/01/2017) sekitar pukul 20.00 wita. 

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP. Deni Septiawan didampingi KBO Reskrim Iptu. Sang Made Mariawan saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2017)  membenarkan pengungkapan kasus judi domino itu. “Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres “ tegasnya. Disampaikan

kronologis penangkapan berawal saat petugas mendapat informasi, bahwa dirumah salah satu warga itu sedang berlangsung permainan judi. Selanjutnya, tim bergerak dan langsung melakukan penggerebekan. “Saat digrebek, didalamnya ada dua permainan yang dibagi menjadi dua meja. Hasilnya tujuh pelaku dan barang bukti berhasil kita amankan,” tegasnya. 

Diketahui, di meja satu, petugas mengamankan tiga pelaku masing-masing I Gede Ar (38), I Komang De (27), I Made San (37). Sementara di meja dua, petugas mengamankan empat pelaku masing-masing I Wayan Su (50), Ni Wayan Yar (35), I Ketut Ma (36) dan Jro MK (60). Semuanya asal desa Sukawana, namun ada pula yang lain banjar. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, di meja satu berupa uang tunai sebesar Rp 380.000, meja kayu berbentuk segiempat yang digunakan sebagai alas bermain domino dan 29 lembar kartu domino yang sudah terpakai. 

Di meja dua, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 160.000, 24  lembar kartu domino dan perlak warna hijau yang digunakan sebagai alas untuk bermain judi domino. “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bangli. Karena pelakunya cukup banyak, sampai saat ini pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut masih sedang berlangsung,” pungkasnya. ard/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER