Rencana Penyegelan Dolphin Lodge Diduga Buntut "Papa Minta Saham"

  • 17 Januari 2017
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 4562 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Kabar tak sedap datang dari Desa Pakraman Serangan. Konon rencana Made Sedana, Bendesa Pakraman Serangan (hasil pemilihan tahun 2014, red), bersama warga untuk menggelar aksi penyitaan dan penyegelan terhadap Dolphin Lodge, yang merupakan tempat usaha atraksi lumba-lumba yang berlokasi di Jalan Tukad Punggawa, Lingkungan Ponjok, Serangan, Rabu (18/1), sebagai buntut "papa minta saham" yang gagal terealisasi.

Kabarnya, Made Sedana selaku Bendesa Pakraman Serangan, sempat meminta kepada PT Piayu Samudra Loka selaku pemilik Dolphin Lodge, agar Desa Pakraman Serangan memiliki saham di Dolphin Lodge. Sayangnya, PT Piayu Samudra Loka tak merespon permintaan tersebut.

Konon hal tersebut dilakukan PT Piayu Samudra Loka, lantaran Made Sedana justru menyodorkan PT Artha Sedana Bahari, yang konon salah satu pemegang sahamnya adalah Made Sedana, untuk join di perusahaan tersebut, bukannya lembaga yang berkaitan dengan Desa Pakraman Serangan.

Sayangnya, kuasa hukum PT Piayu Samudra Loka, Made Dwi Yoga Satria, SH dan Made Adi Raka Saputra, SH dari Satya Law Office, enggan berkomentar tentang kabar tak sedap ini, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Sanur, Denpasar, Selasa (17/1). Keduanya berdalih, justru pihak Made Sedana yang berbicara di media soal pembagian saham tersebut.

"Ada pernyataan dari pihak Made Sedana di media soal saham-saham seperti itu. Silahkan tanya ke mereka sendiri, apa maksudnya itu," kelit Made Dwi Yoga Satria.

Menariknya Slamat Husni, Direktur PT Piayu Samudra Loka, yang turut hadir dalam keterangan pers tersebut, membenarkan kasak - kusuk soal "papa minta saham" ini. Menurut dia, pihak Made Sedana pernah meminta agar Desa Pakraman memiliki saham di Dolphin Lodge.

Permintaan lisan tersebut kemudian ditindaklanjuti pihaknya dengan bersurat kepada Made Sedana. Surat itu dimaksudkan untuk memperjelas keinginan pihak Made Sedana. Apalagi, yang disodorkan untuk memiliki saham di Dolphin Lodge adalah PT Artha Sedana Bahari, yang konon salah satu pemegang sahamnya adalah Made Sedana, bukannya lembaga yang berkaitan dengan Desa Pakraman Serangan.

"Kalau PT, itu artinya kan untuk kepentingan pribadi. Tetapi kalau untuk kepentingan desa pakraman, kenapa malah PT yang disodorkan untuk memiliki saham di kita," kata Slamat Husni, yang juga didampingi Made Mudana Wiguna, Bendesa Pakraman Serangan (hasil pemilihan tahun 2012, red).

Ditanya apakah rencana Made Sedana dan warga menyita dan menyegel Dolphin Lodge, lantaran pihaknya menolak permintaan saham ini, Slamat Husni menolak berkomentar banyak. "Kita tidak tahu kalau seperti itu," pungkas Slamat Husni.san/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER