Dewan Bali "Ngelurug" BPN Buleleng Telusuri Aset Tanah Pemprov

  • 06 Januari 2017
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 4693 Pengunjung
suaradewata

Bulelengsuaradewata.com - Tujuh orang anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali dipimpin Ketuanya yakni I Ketut Tama Tenaya, mendatangi alias "Ngelurug" Kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berada di Jalan Dewi Sartika Singaraja, Jumat (6/1).

Dari pertemuan itu, terungkap 488 Hektare Tanah Negara di Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, belum terdata. Hal tersebut muncul dari pengakuan Kepala ATR/BPN Buleleng, Made Sudarma, dihadapan para anggora Komisi I Dewan Bali.

"Setelah kebakaran pada tahun 1999, semua berkas di kantor BPN Buleleng tidak tersisa satu pun. Sehingga kami menghimbau kepada pemilik tanah baik perorangan atau badan hukum agar mendaftarkan kepemilikannya kembali ke BPN. Karena kewenangan kami hanya sebatas menghimbau, tidak bisa memanggil paksa," ujar Sudarma dalam pertemuan tersebut.

Pihaknya pun mengaku sudah beberapa kali meminta bukti aset dokumen kepemilikan atau penguasaan tanah produksi BPN dibawah tahun 1999 kepada pihak pemerintahan. Sehingga, dokumen bukti penguasaan atau kepemilikan aset bisa kembali di masukan ke data administrasi BPN. 

Adapun data sejumlah aset yang disodorkan kepada Komisi I Dewan Bali, tercatat sejumlah 650646 Meter Persegi yang tersebar dibeberapa kecamatan wilayah Kabupaten Buleleng. Dan itu pun tercatat melalui permohonan sejak tahun 2002 silam, pasca terbakarnya kantor BPN tahun 1999.

"Kalau untuk Pemerintah Kabupaten Buleleng ditahun 1999 sudah terdaftar sebanyak 100 bidang dan sudah selesai sertifikatnya. Lalu tahun 2016 terdaftar 150 Bidang yang sekarang masih dalam proses penyelesaian sertifikatnya. Dasarnya dimohonkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng," ungkap Sudarma.

Ironisnya, ia menolak memaparkan ratusan bidang tanah negara yang didaftarkan oleh Pemkab Buleleng dan fakta tersebut berbeda dengan ketika memaparkan ratusan bidang aset milik Pemprov Bali. Ia beralasan bahwa aset-aset tersebut bagian dari dokumen rahasia negara yang tidak bisa dibeberkan sembarang kepada Publik.

Sehingga, aset mana yang didaftarkan oleh Pemkab Buleleng pun masih belum jelas keberadaannya di Bumi Panji Sakti. Terkait dengan aset Negara berupa Tanah di Desa Sepang sejumlah 488 Hektare, Sudarma pun tak menjawab hal tersebut. Ia hanya mengatakan hanya ada 2 lokasi yang dimohonkan oleh Pemerintah Provinsi Bali yakni untuk perluasan Bandara Letkol Wisnu yang berada di Desa Sumberkima, dan juga di kawasan Bendungan Titab.

"Mohon maaf sebelumnya, memang ada aset Pemrov Bali yang masih rancu statusnya yakni yang dikelola oleh atas nama PT Margarana. Itu (Aset) merupakan milik Pemprov Bali tapi belum terdaftar di Kartu Inventarisasi Barang Model A," kata Sudarma.

Ketua Komisi I Dewan Bali, Tama Tenaya, usai acara kunjungan kerjanya ke BPN Buleleng bertujuan untuk melakukan pengawasan serta pendataan terhadap aset tanah milik Pemerintah Provinsi Bali yang ada di kawasan bumi Panji Sakti. Hal itu terkait dengan salah satu Tupoksi Komisi I yang membidangi pengawasan aset milik Pemprov Bali.

Pihaknya pun mengaku belum bisa bertindak lebih jauh sebelum mempelajari data yang diberikan oleh BPN Buleleng mengenai aset Pemprov Bali di Buleleng. Namun, beberapa permasalahan yang muncul dalam penyampaian pihak BPN Buleleng terkait aset Pemprov Bali akan dijadikan catatan untuk kembali ditindak lanjuti.

"Kalau masalah sebarannya (Aset Pemprov Bali) di setiap kabupaten itu banyak. Tapi kalau angkanya berapa, sekarang masih kita telusuri. Salah satu buktinya kan yang di Sumber Klampok dan bekas PT Margarana dan termasuk yang ada di Desa Sepang itu tadi. Setelah penelusuran ini, baru kita (Komisi I DPRD Bali) baru bisa menentukan sikap dalam menindak lanjuti," pungkasnya.

Ia pun mengaku tidak menutup kemungkinan Dewan Bali akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menuntaskan masalah aset Pemprov yang disebutkan sebelumnya menunai masalah dengan masyarakat.

Dalam kunjungan kerja Dewan Bali tersebut, tercatat diikuti 8 anggota DPRD Bali. Selain Tama Tenaya yang menjadi Ketua Komisi I, juga ada Nyoman Tirtawan, Wayan Tagel Arjana, Dewa Nyoman Rai, I Nyoman Adnyana, I Nyoman Oka Antara, IGK Kresna Budi, Komang Nova Sewi Putra.

Selain disambut langsung oleh Kepala BPN, sejumlah staf bidang ahli BPN Buleleng tampak hadir dalam kunjungan penelusuran dan pendataan aset tanah milik Pemprov Bali tersebut.adi/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER