PISEW Untuk Atasi Kesenjangan Kota Dan Desa

  • 02 Januari 2017
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 4750 Pengunjung
suaradewata

Denpasarsuaradewata.com - Sebagai bentuk pertanggung jawaban selaku anggota Komisi VI DPR RI dari PDIP untuk masa sidang tahun 2016, Nyoman Dhamantra menyelenggarakan serangkaian reses di sejumlah desa di Bali. Dalam reses, Dhamantra juga menyosialisasi program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).

PISEW merupakan program yang dirancang pemerintah pusat dalam rangka mengatasi kesenjangan antara kota dengan desa. Program ini sekaligus dihadirkan untuk pemberdayaan rakyat.

Dalam reses yang dilaksanakan di Balai Desa Kerambitan, Kecamatan Kerambitan, Dhamantra menjelaskan, program PISEW ini diluncurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya. Adapun sumber dananya, sepenuhnya berasal APBN.

"Program ini merupakan hal yang baru, di mana tahun-tahun sebelumnya program ini pernah dilakukan di provinsi lain, khususnya di Jawa, dengan sumber dana dari pinjaman lunak Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). Ke depan mesti merata, mengingat bersumber dari APBN murni, atau dari pajak rakyat, " ujar Dhamantra.

Wakil rakyat yang besemboyan "Berjuang Merebut Hak Bali" ini, menyebut, tujuan sosialisasi tingkat desa ini adalah untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada semua pihak sebagai pemangku kepentingan sehingga mereka mampu mengawal proses pelaksanaan kegiatan di wilayah masing-masing. Melalui sosialisasi ini, diharapkan terjadi kesamaan persepsi dalam penyelenggaraan PISEW di desa-desa yang sudah menerima.

Ke depan, Dhamanta berharap, program ini menjangkau desa-desa di segenap wilayah Bali, sesuai dengan kebijakan nasional. PISEW ini, menurut dia, harus dilaksanakan di seluruh kecamatan yang tersebar di 9 kabupaten dan kota di Bali.

"Sehingga tidak terjadi lagi proyek siluman atas nama infrastruktur dan rehabilitasi lingkungan seperti rencana reklamasi Benoa. Untuk itu, perlu pendekatan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pemerintah kabupaten/kota, dengan difasilitasi Gubernur Bali, menentukan lokasi program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) tahun anggaran 2017, dan tahun-tahun berikutnya," tandas Dhamantra.

"Program ini berbeda dengan program PNPM, yang selama ini telah dilaksanakan. Meskipun memang, dalam praktik PNPM banyak mengerjakan proyek infrastruktur pedesaan," urainya.

Untuk proses penetapan lokasi dan perencanaan, dilakukan olah para konsultan (Fasilitator dan Ahli) yang paham adat dan budaya lokal, dengan melibatkan tim pelaksana di kabupaten dan kecamatan serta masyarakat setempat selama kurang lebih 4 bulan dengan konsep pembangunannya berskala kawasan. Sedangkan konsep pelaksanaan Infrastrukturnya, dilakukan secara kontraktual dengan mengutamakan padat karya selama kurang lebih 3 bulan.

"Penting untuk memahami 'local contents', baik dalam arti kearifan, produk dan SDM lokal, sehingga dalam pelaksanaanya tidak terjadi peminggiran, atau bahkan penggusuran masyarakat setempaat," tutur Dhamantra.

Adapun pemilihan dan penunjukan penyedia jasa konstruksi dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penyedia jasa konstruksi diharapkan agar memaksimalkan penggunaan material lokal yang memenuhi spesifikasi dalam kontrak, serta memaksimalkan tenaga kerja lokal yang sesuai dengan kemampuan teknis jenis pekerjaannya.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan para pelaku program dapat memahami tahapan-tahapan pelaksanaan PISEW secara komprehensif dan efektif. Program harus memberdayakan dan bukan memperdaya masyarakat. Sehingga bermanfaat dalam memperkuat kelancaran arus barang dan jasa, bahkan mampu menjangkau warga terpencil.

Selain di Kerambitan, hal ini juga ditegaskan Dhamantra saat reses di Desa Biaung, Penebel, di Tabanan. Demikian halnya saat reses di Banjar Geriana, Desa Selat Duda, Karangasem.san/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER