Sasar Sejumlah Toko, Disperindag Tekankan Parcel Tidak Kadaluarsa

  • 21 Desember 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3271 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2017, Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melakukan sidak parcel untuk mensiasati penjualan parcel berkaduluarsa. Sidak kali ini menyasar salah toko di Jalan Patimura, Denpasar.

Kepala Bidang Kerja Sama dan Perlindungan Disperindag Kota Denpasar. Jarot Agung Iswayudi mengatakan, kegiatan sidak parcel setiap tahun selalu dilakukan untuk perlindungan para konsumen,

Menurutnya sidak tersebut ditargetkan kepada para pelaku usaha yang menyiapkan parcel terutama untuk perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Kita sebenarnya sudah sampaikan surat edaran kepada para pelaku usaha parcel, toko- toko moderen dan toko-toko yang menyiapkan makanan berkaitan dengan Natal dan Tahun Baru dengan kualitas yang bagus," ujarnya di lokasi, Rabu (21/12/2016).

Jarot menambahkan, penjual parcel selain memberikan kualitas yang bagus dalam arti tidak kaduluarsa, petugas toko juga harus memberikan garansi kepada konsumennya di setiap parcelnya. Karena apabila terjadi  komplain terhadap parcel tersebut konsumen bisa langsung menghubungi pedagangnya langsung.

"Kita akan menarik barangnya segera apabila terbukti parcel tersebut berkadaluarsa, selain itu kita akan menindak lanjuti melalui Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Denpasar untuk melakukan pemeriksaan kembali," terang dia.

Dijelaskan, bahwa pengalaman di tahun sebelumnya memang pihaknya belum pernah menemukan hal-hal yang perlu di tindak lanjuti. Dia mengharapkan sidak yang dilakukan oleh pihaknya membuat pedagang mengerti. Agar para pedagang menyediakan barang yang berkualitas baik untuk konsumen.

Selain menyasar toko parcel pihaknya juga menyasar pertokoan di Kawasan Udayana, sejumlah toko di Kawasan Jalan Gajah Mada dan toko modern lainnya.ids/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER