Beda Karakteristik, Buleleng Coba Sinergikan Pemecahan Disbudpar

  • 21 Desember 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 3432 Pengunjung
suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.com - Karakteristik Wisata Budaya di Kabupaten Buleleng yang menjadi salah satu unggulan pun akhirnya coba disinergiskan. Pasalnya, instansi yang menaungi sektor Pariwisata dan Kebudayaan itu pun kini resmi dipecah oleh regulasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Buleleng, Ir. Nyoman Sutrisna, MM., menyatakan keberadaan dinas dipimpinnya akan mengalami perombakan menjadi dua instansi. Dua diantaranya adalah Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng dan Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng.

Namun pihaknya mengaku tidak memiliki kapasitas menjelaskan ketika dikonfirmasi terkait regulasi yang menyebabkan Disbudpar tersebut harus dipecah. Pasalnya, aturan pusat yang menyebabkan Disbudpar harus terpisah menjadi dua instansi yang berbeda.

"Dulu saya usulkan untuk tetap gabung karena pertimbangan karakteristik pariwisata di Kabupaten Buleleng memang sangat erat kaitannya dengan Kebudayaan. Pertimbangannya untuk dipecah supaya kenapa, itu tidak kapasitas saya menjelaskan karena tugas saya sebagai prajurit hanya melaksanakan perintah. Mungkin ke bidang organisasi yang mengetahui (Sekda Pemkab Buleleng)," papar Sutrisna, Rabu (21/12).

Dikatakan, pihaknya kini mulai melakukan inventarisasi aset-aset milik Disbudpar Buleleng. Yang proses pendataan ulang pun telah dilakukan untuk diserahkan kepada Plt.Bupati Buleleng, Made Gunaja, dan Sekda Dewa Ketut Puspaka.

Sutrisna mengatakan, ia pun telah melakukan pengecekan kesiapan administrasi, disiplin pegawai, dan tatanan lokasi strategis kantor dalam persiapan pemisahan Disbudpar.

“Di bidang pariwisata terkait promosi dan pengembangan. Sedangkan bidang kebudayaan mengenai adat dan budaya. Keduanya diinventarisir dan diidentifikasi sampai akhir tahun agar tidak terjadi saling klaim aset," paparnya.

Penerapan aturan dibalik kontradiksi dengan karakter pariwisata dan budaya di Kabupaten Buleleng pun coba dikonfirmasi melalui Sekertaris Daerah Kabupaten Buleleng, Dewa Ketut Puspaka. Namun pejabat teras Pemkab Buleleng itu pun sulit dihubungi dan jarang berada diruang kerjanya setiap kali coba dikonfirmasi www.suaradewata.com.

Pejabat senior dilingkup Pemkab Buleleng yang sempat terlihat muncul pada kegiatan paslon Pilkada Buleleng dari Paket Dewa Nyoman Sukrawan - Dharma Wijaya (SurYa) ini pun beberapa kali tak pernah menjawab telpon dan pesan singkat wartawan.

Bupati Non Aktif Putu Agus Suradnyana yang berhasil dikonfirmasi melalui sambungan telepon pun mengaku pemisahan tersebut berdasarkan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Sehingga, lanjutnya, pemerintah daerah hanya bisa melaksanakan peraturan tersebut.

"Tidak masalah jika memang harus dipisahkan. Pemerintah daerah pun pasti mensinergikan kedua instansi yang kini harus dipecah (Dinas Budaya dan Dinas Pariwisata)," pungkas Suradnyana. adi/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER