Di Gianyar, Pasien KIS Ditolak Rumah Sakit

  • 19 Desember 2016
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 5180 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Pada tanggal 7 Desember 2015, Rumah Sakit Bali Med menolak seorang pasien yang menggunakan kartu BPJS dengan alasan kuota kamar penuh. Hanya berselang sepekan, peristiwa serupa juga terjadi di Rumah Sakit Ganesha Celuk, di Kabupaten Gianyar, pada tanggal 16 Desember 2016.

Ironisnya, tak hanya pasien pemegang kartu BPJS yang dipaksa 'gigit jari' karena ditolak oleh pihak rumah sakit. Sebab ternyata, pasien pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan salah satu program anyar pemerintahan Joko Widodo, juga ditolak di rumah sakit di Gianyar. Alasan penolakan pasien KIS ini oleh pihak rumah sakit pun sama, yakni lantaran kehabisan kamar.

Adanya penolakan pasien pemegang kartu KIS ini, sebagaimana dibeberkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, di Denpasar, Senin (19/12). "Ada pasien KIS, tapi ditolak rumah sakit. Dikatakan kamar habis dan dibawa ke umum. Padahal itu pasien KIS, kok dibawa ke umum?" beber politisi PDIP asal Gianyar itu.

Ia menjelaskan, kasus penolakan pasien KIS ini terjadi di Rumah Sakit Ari Shanti. Adalah pasien bernama Gede Suka Sudan, pemegang kartu KIS nomor 0000820671344, yang ditolak oleh rumah sakit itu. Pasien asal Banjar Telabah, Desa Sukawati, Kabupaten Gianyar itu harus dirawat karena mengalami kecelakaan tunggal.

Terhadap kejadian ini, Parta mengaku sangat kecewa. Menurut dia, sangat tidak dibenarkan apabila rumah sakit justru tidak memberikan pelayanan kepada pasien pemegang kartu BPJS maupun KIS. Sebab, soal pelayanan BPJS dan KIS, semestinya sudah tuntas saat Memorandum of Understanding (MoU) diteken pihak BPJS dan rumah sakit.

"Seharusnya ketika MoU ditandatangani antara BPJS dan rumah sakit, urusan hak pasien sudah harus clear. Tetapi ini aneh, sudah tahu pasien pengguna kartu KIS, ngapain dikondisikan ke umum," tegas Parta.

Sementara itu keluarga pasien, Wayan Catra, mengaku pihaknya harus membayar Rp10 Juta agar Gede Suka Sudan bisa dioperasi (tindakan medis) di Ruang ICU RS Ari Shanti. Dijelaskan, saat mengantar pasien yang merupakan keponakannya, ia menyerahkan KIS saat pendaftaran. Ia kemudian disodorkan berkas untuk ditandanganinya. Namun, ia diminta ke bagian kasir untuk membayar Rp.10 juta.

Catra yang mengaku sebagai petani ini mengakui dirinya tidak mengetahui prosedur penggunaan KIS. Ia pun menjalankan arahan pihak rumah sakit. Yang ada dalam pikirannya, bagaimana keponakannya itu bisa tertolong.

"Setelah selebaran saya tandatangani, saya disuruh ke kasir bayar DP selama 1x24 jam. Saya bayar DP Rp10 Juta," jelasnya melalui sambungan telpon. Menurut dia, pasien kini tengah mendapat perawatan di Ruang ICU. Ia mengakui masih ada biaya tambahan untuk pasien tersebut. san/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER