Peringati Anti Korupsi Sedunia, Kejari Tabanan Bagi - bagi Baju Antikorupsi

  • 09 Desember 2016
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3529 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com - Peringati hari anti korupsi sedunia Kejari Tabanan bagi bagi baju anti korupsi di perempatan traffic light depan kantor Bupati Tabanan, jumat, (09/12/2016). Bagi bagi baju tersebut bertujuan untuk pencegahan tindakan korupsi di Tabanan. 

Dari pemantauan media suaradewata.com, Kejari Tabanan membagikan brosur, stiker dan baju anti korupsi kepada masyarakat yang sedang berada di traffic light menunggu lampu merah. Pihak Kejari yakni Kasi Intel Rio Irnada Mengungkapkan kegiatan tersebut diambil dalam rangka anti korupsi sedunia. Dan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat untuk anti korupsi. "Intinya pembagian barang barang tersebut sebagai upaya dari kita, sosialisasi terutama untuk pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi," ungkap Rio, jumat, (09/12/2016).

Dia menerangkan, upaya preemntif yang dilakukan Kejari Tabanan dalam kegiatan tersebut adalah untuk pencegahan. Dan juga sosialisasi kepada masyarakat di Tabanan."Apabila ada laporan masyarakat dan indikasi tindakan korupsi, bisa dilaporkan kepada kita," terangnya. 

Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Atang Bawono mengatakan kegiatan tersebut merupakan peringatan hari anti sedunia. Yang bertemakan "Hati yang Bersih Tekankan Berintegritas Kerja Profesional Untuk Indonesia Tangguh". Dan diharapkan pemberantasan korupsi bersinerginitas dengan aparat penegak hukum yang lain. Sehingga dapat menekan laju korupsi di  Kabupaten Tabanan. "Kita membutuhkan kerja sama antar semua aparat penegak hukum, dan seluruh kalangan masyarakat, supaya ada informasi, karena kejaksaan tidak bisa kerja sendiri, harus bekerjasama dengan yang lain, kita butuh informasi-informasi," ucap Atang. 

Dia menerangkan, kasus korupsi yang ditangani oleh Kejari Tabanan saat ini ada dua kasus yang masih dalam penyidikan. Dan juga ada dua kasus masih dalam penuntutan di persidangan. "Nanti tahun depan, kita limpahkan penuntutan, untuk kasus kasus yang lain masih kita penyelidikan," terangnya. ang/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER