Berjudi Di Pos Kamling, 6 Orang Diamankan

  • 09 Desember 2016
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3343 Pengunjung
suaradewata

Gianyar, suaradewata.com – Petugas dari Polsek Sukawati mengamankan 6 orang yang tengah asyik berjudi jenis kartu ceki di Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Sukawati Gianyar, Jumat (9/12) pukul 02.30 wita.

Dari informasi yang didapatkan, pada hari Jumat (9/12) sekitar pukul 00.30 wita, unit lidik Polsek Sukawati mendapat informasi dari warga bahwa ada permainan judi ceki di pos kamling Gang Pipit, Jalan Batuyang, Desa Batubulan. Berdasarkan info tersebut, unit lidik kemudian turun ke lokasi yang dimaksud. Dan laporan warga memang benar adanya, petugas pun menangkap 6 orang yang tengah asyik main judi di pos kamling. Keenam orang tersebut diantaranya, I Putu P (25) asal Tabanan, I Wayan B (60) asal Payangan, Dw Made S (30) asal Singaraja, Gusti Komang S (43) asal Negara,I Wayan S (39) asal Sidemen dan Wilhelmus (37) asal Kupang. Semuanya warga yang tinggal Gang Pipit, Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Sukawati.

Kapolsek Sukawati AKP Wayan Wisnawa saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan 6 orang terkait perjudian. Diungkapkannya, setelah melakukan penangkapan, pemain beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Sukawati untuk penanganan lebih lanjut. “adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 set kartu ceki, uang tunai Rp. 65ribu dan 1 buah meja bundar alas ceki” ungkapnya. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER