Sukrawan Gelar Matur Piuning di Padmasana PDIP Bali

  • 08 Desember 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3975 Pengunjung
suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Gugatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan - Gede Dharma Wijaya (SURYA), dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Surabaya. Hal inipun direspon Sukrawan, dengan menggelar persembahyangan untuk meminta restu Tuhan agar memenangkan Pilkada Buleleng 2017 mendatang.

Menariknya, Sukrawan memilih memohon doa restu atau matur piuning di Padmasana Sekretariat DPD PDIP Provinsi Bali di Jalan Banteng Baru Renon, Denpasar, Kamis (9/12). Seperti disaksikan, tepat Pukul 10.00 Wita, Sukrawan bersama rombongan dalam dua mobil, tiba di Sekretariat DPD PDIP Provinsi Bali dan langsung menggelar persembahyangan.

Menurut mantan Bendahara DPD PDIP Provinsi Bali itu, sebagai umat Hindu maka sudah menjadi tradisi untuk mepiuning atau meminta izin kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Selain itu, pihaknya juga menggelar matur piuning di Padmasana Sekretariat DPD PDIP Provinsi Bali, karena dirinya adalah kader PDIP.

"Saya sebagai umat Hindu, sebagai orang yang beragama, tentu istilahnya mepiuning meminta ijin kepada Tuhan, Ida Sang Hyang Widi Wasa menjadi sebuah tradisi dan budaya bagi kami. Karena kami merupakan kader PDI Perjuangan," tutur Sukrawan, kepada wartawan.

Ia menambahkan, dirinya hanya meminta agar diberikan kelancaran dalam menghadapi Pilkada Buleleng 2017 mendatang. Selain itu, dirinya juga memohon restu, agar diberikan kesempatan untuk memenangkan suksesi kepemimpinan di wilayah utara Bali itu.


"Tentu saya secara niskala wajib hukumnya untuk memohon kepada Tuhan dan kepada Ida Betara yang bersamayam di Kantor PDI Perjuangan, agar Pilkada Buleleng ini bisa berjalan dengan baik dan lancar, dan saya diberikan waktu dan ruang dan sekaligus diberikan kemenangan pada saat Pilkada tanggal 15 Februari yang akan datang," tandas Sukrawan. san/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER