Imigrasi Ngurah Rai Tolak Ijin Masuk Pelaku Pedofil dari Amerika

  • 05 Desember 2016
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 3523 Pengunjung
ilustrasi

Badung, suaradewata.com - Pihak Imigrasi Ngurah Rai, Bali telah menolak ijin masuk seorang pelaku kejahatan pedofil dari Amerika (USA) pada Senin (5/12) sekitar pukul 01.00 wita.

Pelaku berinisial JDD, (71), seorang warga negari Paman Sam. JDD tiba di Terminal Kedatangan Internasional dengan menggunakan pesawat Xianmen Air (MF891) dari Xianmen, China. Dan mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali pada Minggu, 4 Desember 2016 sekitar pukul 23:47 wita.

Kepala Imigrasi Ngurah Rai Ari Budijanto mengatakan, pihaknya mengetahui yang bersangkutan adalah pelaku pedofil di negaranya, lantaran antara pihak Imigrasi Ngurah Rai selalu berkoordinasi dengan pihak Imigrasi lain dari berbagai negara termasuk Amerika Serikat. Karena itu, saat pelaku tiba, pihaknya langsung menolak pelaku masuk ke pulau Bali lantaran dia pernah melakukan kejahatan seksual di negaranya.

"Kita telah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pedofil dari Amerika Serikat. Kita selalu koordinasi dengan Imigrasi dari berbagai negara termasuk Amerika. Semalam sempat kita periksa dan memang dia mengakuinya," ujarnya dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (5/12/2016).

Usai diperiksa, ujarnya, pelaku langsung dipulangkan ke negaranya dengan pesawat Xiamen Air MF892 pada Senin (5/12) sekitar pukul 01.00 wita dinihari.

Ari Budijanto menambahkan, pelaku saat diperiksa mengaku hendak melakukan liburan ke Bali. Namun apes, belum sempat menikmati indahnya pulau Bali, pelaku pun gigit jari lantaran urung liburan gara-gara kasusnya tersebut. ids/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER