Kasus Penebasan Ternyata Bentrok Pemuda, Polisi "Bungkam" Tetapkan 2 Tersangka

  • 09 November 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 4420 Pengunjung
suaradewata.com
Buleleng, suaradewata.com - Penebasan terhadap Wayan Sujana alias Tibet dan Dewa Komang Yudhi Adnyana, pemuda 19 tahun yang keduanya berasal dari Banjar Sekar, Desa/Kecamatan Banjar (8/11/2016) ternyata merupakan rangkaian tawuran berdarah antar dua kelompok pemuda.
 
Kapolsek Seririt, AA Wiranata Kusuma, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan terhadap dua orang yang kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Seririt. Rabu (9/11). Pemeriksaan tersebut berdasarkan Laporan Polisi LP/35/XI/2016/Bali/Resbll/sek srt, tanggal 8 November 2016. Yang dalam peristiwa bentrok dua kelompok pemuda itu merujuk tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 atau pengeroyokan dan pasal 351 KUHP atau yang dikenal dengan peristiwa penganiayaan.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP Nyoman Suartika, menambahkan bahwa dua orang yang berhasil diamankan dalam perisitiwa bentrok dua kelompok pemuda yang berlangsung jalan depan areal kuburan Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, sudah ditetapkan menjadi tersangka masing-masing Ida Bagus Adiyana alias Gus Wah (19), dan Ida Bagus Putu Nugik Nugraha Adi Saputra (19) yang keduanya merupakan pemuda asal Banjar Munduk, Desa /Kecamatan Banjar.
 
Berdasarkan keterangan saksi berinisial Gede Hdr (17)) warga Banjar Padmasari, Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, kejadian bentrok berdarah di depan kuburan Desa Joanyar tersebut sebetulnya nyaris berlangsung sehari sebelumnya.
 
Aksi saling tantang antar kelompok pemuda yang berstatus pelajar tersebut awalnya akan berlangsung di Lapangan Banjar (7/11/2016). Tapi, lanjut Gede, perkelahian batal dan kemudian berlanjut hingga terjadi bentrok berdarah yang menyebabkan dua korbannya masih mengalami perawatan di RS Santhi Graha.
 
Berdasarkan kesaksian sumber dalam kejadian tersebut, tersangka Adiyana sempat pulang untuk mengambil sebilah pedang dan datang ke lokasi depan kuburan Desa Joanyar bersama rekan-rekannya. Yang kedatangan kelompok Adiyana pun disambut oleh kelompok pemuda lawan tandingnya.
Begitu melihat korban Sujana, tersangka Adiyana kemudian mengejarnya dengan senjata terhunus ditangan. Sujana pun lari dan saat membabatkan pedangnya kemudian mengenai Dewa Yudhi yang kemudian menderita luka robek pada bagian punggung.
 
Sujana dan rekan-rekannya pun lari tunggang langgang akibat tersangka Adiyana terus mengibaskan pedangnya dengan membabi buta. Hingga saat tersangka Ida Bagus Putu Nugik Nugraha Adi Saputra mendorong Sujana hingga terjatuh ke tanah.
 
Ketika dalam kondisi terjatuh, Adiyana pun langsung mengarahkan sabetan pedang ke arah Sujana hingga mengenai bagian paha kiri korban. Yang saat melihat lawan sudah terluka dan kocar-kacir, tersangka bersama kelompoknya kemudian meninggalkan lokasi bentrok berdarah di depan kuburan tersebut.
Ironisnya, pihak Polsek Seririt melalui Wiranata tampak enggan dikonfirmasi lebih lanjut pasca penetapan status tersangka terhadap kedua pemuda ingusan itu. Kontak telpon Wiranata yang coba dikonfirmasi pasca penetapan status tersangka tersebut pun tak bisa terhubung. Hal sama terjadi terhadap Kanit Reskrim Polsek Seririt yang menolak memberikan informasi kelanjutan penanganan penegakan supremasi hukum terhadap bentrok dua kelompok pemuda tersebut.
 
Sebelumnya diberitakan, terjadi perisitiwa penebasan yang menyebabkan dua orang korban mengalami luka robek. Dalam laporan polisi, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 20.00 Wita (sebelumnya 23.00 Wita) tepat dijalan umum depan kuburan Desa Joanyar. Atas kejadian tersebut, pihak Mapolsek Seririt pun menyita senjata tajam berupa pedang (klewang) yang diduga digunakan untuk menebas korban. adi/ari

TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER