Fakta Kecelakaan Terungkap, Mengapa Pengemudi Ertiga Tidak Ditahan

  • 22 Oktober 2016
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 16856 Pengunjung
suaradewata.com
Gianyar, suaradewata.com - Setelah menjadi viral di media sosial tentang isu "anak jendral" tidak ditahan saat terlibat kecelakaan dengan korban Tinus Ayub (36), akhirnya terungkap kejadian sebenarnya saat gelar rekontruksi kecelakaan di TKP Jalan Raya Sakah-Batuan selatan patung Bayi Sakah, Sukawati, Gianyar, Sabtu (22/10) siang.
 
Rekontruksi kecelakaan dimulai pukul 11.00 Wita, memperagakan 12 adegan kejadian kecelakaan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti,  dimulai mobil suzuki ertiga DK DK 1187 KP yang dikemudikan I Nyoman Sudiasa dan 3 orang penumpang di dalam mobil yakni IB Baskara, Wayan Wedastra dan Nyoman Suparman (saksi).  Mobil ertiga warna putih datang dari arah selatan menuju utara atau arah Denpasar menuju Tampaksiring. Kemudian korban Tinus Ayub diperankan oleh anggota polisi karena yang bersangkutan telah meninggal dunia mengendarai sepeda motor Jupiter MX DK 7361 BY. Tinus Ayub datang dari arah utara atau Ubud menuju selatan ke arah Denpasar. Dan ada 2 keluarga korban yang berada di depan, dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.
 
Selanjutnya, tiba-tiba korban Tinus Ayub terjatuh dari sepeda motor diduga karena mengerem mendadak setelah masuk di jalur depan mobil ertiga. Adegan keempat, motor Jupiter MX terseret menuju arah mobil ertiga dan tertabrak. Sedangkan Tinus Ayub sudah terkapar di tengah jalan tidak sadarkan diri. Sopir Ertiga I Nyoman Sudiasa menghentikan kendaraannya dan tetap berada di belakang kemudi karena gemetar ketakutan. Sedangkan ketiga penumpang turun dari mobil untuk melihat korban dan kondisi kendaraan. Kemudian datang saksi keluarga korban Iwan Duka dan Jovidz Kihalo yang melihat korban Tinus Ayub tergeletak di jalan, dilanjut dengan menggotong korban ke pinggir jalan. Setelah ada laporan kecelekaan, tidak lama kemudian petugas unit laka dari Polsek Sukawati pun datang untuk memberi pertolongan. Rekontruksi pun berakhir setelah petugas selesai mengamankan TKP kecelakaan dan korban sudah dibawa ke klinik Ari Santi, Mas, Ubud. 
 
Seijin Kapolres Gianyar AKBP Waluya SIK, Kasat Lantas Polres Gianyar AKP I Gede Eka Astawa menjelaskan, rekontruksi ini digelar karena memang salah satu proses yang harus dilakukan jika terjadi kecelakaan apalagi ada korban meninggal. Karena dengan proses rekontruksi fakta-fakta dilapangan akan terungkap jelas, baik dari keterangan saksi-saksi dan bukti yang ada. "Sebelum rekontruksi kami sudah melakukan gelar perkara di Mapolres Gianyar" ungkap AKP Astawa.
 
Lebih lanjut dijelaskannya, setelah proses rekontruksi tadi, terungkap kalau mobil ertiga tidak sampai mengenai korban, hanya menabrak sepeda motor kemudian berhenti tepat beberapa meter dari korban. "Setelah proses rekontruksi terungkap mengapa sopir ertiga tidak ditahan, karena bukti tidak kuat untuk menjadikan sopir ertiga sebagai tersangka" jelasnya.
 
Sementara itu, salah satu pengacara korban yang hadir saat rekontruksi, Benyamin Seran SH, mengatakan, dalam proses rekontruksi penyebab korban terjatuh yang belum terjawab. Tidak ada adegan yang menjelaskan mengapa korban sampai terjatuh. "Kalau kita mencari kebenaran materil, penyebab jatuhnya motor harus terungkap. Hasil rekontruksi hari ini bukan akhir dari proses kasus ini, masih ada tahapan berikutnya" ujar Seran.
 
Terkait dengan isu ada oknum yang mengaku "Anak Jendral", Seran mengatakan bahwa ada saksi dari keluarga korban, salah satu oknum yang terlibat dalam kecelakaan mengaku sebagai anak jendral. "Itu ada pengakuan kepada keluarga, nanti silahkan konfirmasi ke keluarga korban" katanya. gus/ari

TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER