DPRD Bali Tolak Pembahasan APBD 2017

  • 11 Oktober 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 4559 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Rapat pembahasan awal APBD Induk Provinsi Bali Tahun Anggaran 2017, digelar di Gedung DPRD Bali, Senin (10/10/2016). Rapat ini melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali.

Menariknya, dalam rapat tersebut para wakil rakyat menolak melakukan pembahasan, lantaran hibah dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2016 yang difasilitasi dewan pada sejumlah SKPD justru belum semuanya dicairkan. Anggota dewan meminta rapat tersebut dibatalkan, sampai ada kejelasan pencairan dana hibah.

"Rapat yang langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bali Sugawa Korry dan Sekda terkait APBD Induk 2017, gagal. Semua anggota yang hadir menolak dilanjutkan, karena hibah masyarakat yang di anggaran (APBD) 2016 sampai sekarang belum semua dicairkan," jelas anggota Banggar DPRD Bali I Nyoman Oka Antara, usai rapat tersebut.

Jika belum ada kejelasan pencairan dana hibah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2106, kata dia, maka akan sulit untuk membahas APBD Induk Tahun Anggaran 2017. "Bagaimana kita bisa bahas APBD 2017, sementara dana hibah pada APBD 2016 saja belum jelas pencairannya. Kita tak bisa usulkan lagi anggaran hibah pada APBD 2017 kalau hibah pada APBD 2016 saja belum jelas dicairkan atau tidak," tegas Oka Antara.

Alasan penolakan anggota dewan ini, demikian politisi asal Karangasem itu,  bisa diterima oleh Sekda Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun. Menurut dia, Sekda akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan SKPD terkait yang belum mencairkan dana hibah tersebut.

"Pak Sekda menjanjikan akan menyampaikan kabar pada hari Jumat soal kejelasan pencairan dana hibah itu. Setelah itu, baru bisa diagendakan lagi pembahasan APBD Induk 2017," beber Oka Antara, yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Bali.

Dikonfirmasi secara terpisah, anggota Badan Anggaran DPRD Bali Kadek Diana, hanya menjawab diplomatis tentang hal ini. Politisi asal Gianyar itu menyebut, pembahasan APBD Induk Provinsi Bali Tahun Anggaran 2017 baru bisa dilakukan setelah seluruh dokumen terkait APBD sudah lengkap.

"Agar dinamika sebagaimana saat pembahasan APBD Perubahan tak terulang, dewan minta agar sebelum pembahasan APBD Induk Provinsi Bali Tahun Anggaran 2017, seluruh dokumen APBD harus lengkap. Mulai dari KUA-PPAS, RAPBD, hingga Buku Penjabaran RAPBD," tutur Diana.

Khusus soal hibah, diakuinya beberapa SPKD komitmennya masih kurang. Di antaranya adalah Dinas Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Biro Aset serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. "Pak Sekda sudah berjanji, bahwa dalam tiga hari ke depan, hal ini akan dituntaskan," ucapnya.

Ia pun meminta kepada Sekda dan SKPD di lingkup Provinsi Bali, agar benar-benar serius mengurus hibah yang diarahkan untuk memenuhi kepentingan masyarakat. "Seluruh proposal hibah yang memenuhi syarat, harus segera direalisasikan," pungkas Diana. san/hai


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER