FPK Keluhkan Dana Operasional Macet, Wabup Buleleng Lakukan Koordinasi

  • 28 September 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 4749 Pengunjung
suaradewata

Buleleng, suaradewata.com – Rombongan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Buleleng yang dinahkodai Ida Bagus Lilik Sudirga Raka mendatangi Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriyatna, Rabu (28/9). Audiensi yang berlangsung di ruang pertemuan Ketua DPRD tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan mohon dukungan kepada Ketua Dewan terkait macetnya dana operasional yang diakui menghambat kinerja FPK.

Lilik Sudirga mengatakan, selama ini pihaknya turun ke lapangan dengan menggunakan dana pribadi dari anggota FPK Buleleng. Dimana, lanjutnya, FPK merupakan sebuah forum yang berada di bawah naungan Wakil Bupati Buleleng sebagai Ketua di tingkat daerah dan Kepala Kesbangpolinmas Buleleng selaku sekretaris.

Dalam penyampaiannya kepada Supriyatna, organisasi yang bernaung di bawah Kesbangpol terdiri dari berbagai unsur masyarakat, etnis, dan organisasi yang lainnya bergerak di bidang sosial. Terutama, organisasi yang menjalankan fungsi perpanjangan tangan pemerintah dalam melaksanakan melaksanakan pembinaan dan pemahaman tentang wawasan kebangsaan, nilai-nilai luhur, Pancasila, dan NKRI kepada masyarakat.

Yang berdasarkan Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran di Daerah, forum tersebut dinahkodai oleh Wakil Bupati/Wakil Walikota sebagai Ketua Dewan Pembina serta Kepala Kesbangpolinmas sebagai Sekertaris Dewan Pembina.

Pembentukan FPK pun merupakan produk hukum dari Surat Keputusan Bupati Buleleng nomor 220/255/HK/2016 tentang Pembentukan FPK tahun 2016, tertanggal 21 Maret 2016.

Yang sejak berdirinya, segala kegiatan untuk turun ke tiap-tiap kecamatan segala bentuk pembiayaan terpaksa menggunakan pendanaan pribadi. Bahkan, beberapa kegiatan besar seperti sosialisasi pemahaman wawasan kebangsaan yang terdokumentasi pun di danai secara swadaya oleh pengurus serta anggota FPK Buleleng.

Bahkan, lanjut Lilik Sudirga, disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng sedang dibentuk struktur-struktur kepengurusan tingkat kecamatan. Yang struktur tersebut memiliki fungsi sama, untuk melakukan komunikasi dengan kelompok-kelompok masyarakat khususnya memberikan pemahaman-pemahaman tentang nilai-nilai kebangsaan sehingga mampu meningkatkan nilai-nilai kepancasilaan.

Oleh karena, Lilik Sudirga mengaku keberadaan FPK yang terlebih telah memiliki pondasi regulasi baik Permendagri 34 dan SK Bupati Buleleng perlu untuk mendapat dukungan dan perhatian yang lebih dari pemerintah daerah. Sehingga, keberadaan forum yang terbentuk itu bias membangun karakter sumber daya manusia yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi serta menjaga keutuhan NKRI sesuai dengan program Nawacita yang merupakan program unggulan presiden RI, Joko Widodo.

“Namun walaupun sejak dibentuk tidak mendapat dukungan pendanaan untuk oprasional kegiatan, kami tetap komitmen dalam menjalankan program-program dan turun ke daerah untuk melaksanakan tugas yang sudah dijabarkan. Walaupun uang bensin, konsumsi, bahkan beberapa kegiatan sosialisasi masal yang dilakukan semua menggunakan dana sendiri,” tandasnya.

Lilik Sudirga yang juga sesepuh penggiat olahraga Karate Lemkari Buleleng dan beberapa waktu lalu mengirim atlet binaan Lemkari Buleleng ke Luxembourg untuk berlaga membawa nama besar Buleleng ke kancah Internasional, pun mengatakan sempat terjadi ada wacana terkait dengan dana oprasional sejumlah Rp 50 juta yang dianggarkan bagi FPK Buleleng.

Namun, lanjutnya, dana tersebut kemudian turut “terpangkas” oleh rasionalisasi anggaran di pemerintah Kabupaten Buleleng yang kemudian membuat perjalanan program FPK menjadi pincang.

Sementara itu, tanggapan terkait dengan rasionalisasi anggaran serta fakta kegiatan non rasional pun mengaku heran dengan kondisi rasionalisasi anggaran yang dilakukan terhadap sejumlah program penting dan menjadi amanat pemerintah RI dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

“Masak kemarin KONI Buleleng berbondong-bondong ke Bandung dengan alasan mengantarkan atlet yang ikut PON bisa beramai-ramai, sedangkan program Nawacita Presiden RI malah harus merogoh saku sendiri,” ujar sumber tersebut menegaskan.

Bukan cuma FPK, berdasarkan informasi sumber yang sama pun menyebutkan, rasionalisasi anggaran pun terjadi di tubuh FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) serta beberapa organisasi lain yang berbadan hukum dan terdaftar dibawah naungan Kesbangpolinmas.

Menanggapi permasalahan tersebut, Supriatna yang akrab disapa Supit mengatakan, selama ini pemerintah daerah masih terfokus perhatiannya dalam pembangunan di bidang fisik, kesehatan, pendidikan dibandingkan dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Terkait dengan keberadaan FPK ini yang mempunyai misi di bidang wawasan kebangsaan, kata Supriatna, tentunya sangatlah penting di tengah kondisi masyarakat yang dinamis, sehingga di perlukan dukungan dan anggaran yang berimbang  dari Pemkab Buleleng.

”Pemerintah daerah wajib untuk melakukan pembinaan agar organisasi tersebut dapat melaksanakan program dan fungsinya masing-masing. Masalah miskomunikasi tadi saya akan melaksanakan komunikasi lebih lanjut dengan Kesbangpol,” janjinya.

Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, yang disebut dalam pasal 11 ayat (4) Permendagri 34/2006 selaku Ketua Dewan Pembina membenarkan terkait dengan aktifitas FPK yang aktif keberadaannya tahun 2016. Sutjidra yang dikonfirmasi suaradewata.com melalui telepon selulernya pun seolah tidak mengetahui fakta pemangkasan dana oprasional teradap FPK.

“Nanti coba saya cek dulu ke Kesbangpolinmas. Sebab sebelumnya sempat dibahas dalam rapat sekitar dua bulan yang lalu dan disepakati akan digunakan untuk studi banding ke Jogyakarta,” pungkasnya melalui saluran telepon pribadinya. adi/hai

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER