Ada Pengakuan PAC Dimintai Nota Kosong

  • 20 September 2016
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 5469 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com– Munculnya pemberitaan temuan BPK soal Bantuan Parpol di Kabupaten Tabanan di Tabanan yang mencapai total Rp. 463 juta dari lima partai yakni PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem terus bergulir. Yang menarik ada pengakuan dari salah satu Ketua PAC PDI Perjuangan bahwa pernah dimintai nota kosong oleh DPC PDI Perjuangan dengan alasan untuk keperluan penyelarasan laporan keuangan.

“Staf saya, menyampaikan bahwa pernah dimintai nota kosong sebanyak dua kali oleh secretariat DPC dengan alasan untuk penyelarasan laporan keuangan,” ucap salah satu Ketua PAC PDIP Selasa, (19/09/2016). Masih menurut dia, dirinya secara langsung memang tidak tahu soal itu, karena yang dihubungi adalah stafnya. “Staf saya bilang, dimintai dua kali dan memang oleh staf apa yang diminta diberikan, staf saya lapor setelah memberikan, jadi saya tidak bisa berbuat apa-apa,” akunya. Saat disodok apakah nota kosong untuk untuk kepentingan melengkapi laporan temuan BPK.? Sang ketua PAC yang juga anggota DPRD Tabanan ini mengaku tidak tahu persis. “Saya tidak tahu soal itu, soalnya yang diminta bukan saya melainkan staf saya, dan laporannya kepada saya untuk kepentingan penyelarasan laporan keuangan DPC,” bebernya lagi.

Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Gede Suadnya Darma mengatakan bahwa pertanggungjawaban dana parpol di tingkat Kabupaten adalah menjadi tanggungjawab DPC partaidan itu sudah jelas diatur oleh perundang-perundangan penggunaannya untuk apa saja. “Partai harus mengikuti aturan, baik secara administrasi maupun faktual harus saling mendukung,” tegasnya.

Lalu bagaimana jika ada indikasi laporan Fiktif,? Menurut politisi asal Kerambitan ini mengataka kalai memang ada indikasi penggunaan banpol yang fiktif, maka hal itu harus ditindak lanjuti sesuai peraturan yang berlaku. “Kalaupun indikasi itu ada maka harus diusut secara tuntas sesuai kewenangan masing-masing, apakah itu hanya kesalahan administrasi atau bagaimanasehingga semua clear, dan saya ini pernah menjadi sekretaris DPC PDIP Tabanan,”ucap Suadnya Dharma.

Selain PDIP yang dalam temuan BPK ada sebanyak Rp. 309.654.655 yang tidak didukung bukti kuat, Partai Gerindra juga ada temuan BPK sebesar Rp. 65.162.000 yang belum lengkap. Terkait hal itu Ketua DPC Partai Gerindra Tabanan, I Made Pasek Mika Wijaya kepada awak media membantah disebut temuan. Kata dia hal itu hanyalah kekurangan administrasi dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan banpol. Sehingga saat ini pihaknya sudah melengkapi administrasi yang kurang sesuai dengan surat rekomendasi BPK yang diterima pihaknya. “Setelah menerima surat itu kami terus berkoordinasi dengan Kesbangpolinmas dan melengkapi kekurangan administrasi, sehingga sekarang sudah clear,” tegasnya.

Dipihak lain Badan Kesbangpolinmas Pemkab Tabanan membenarkan adanya temuan BPK tersebut.Seperti dijelaskan Kasubid Partai Politik dan Pemilu, I Ketut Sunargamakepada awak media yang menemuinya bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2015 dengan nomor 16/LHP/XIX.DPS/07/2016 tanggal 19 Juli 2016 yang diterima Kesbangpolinmas tanggal 22 Agustus 2016. Atas hal itu Sunargama mengaku sudah mengirimkan surat rekomendasi BPK kepada lima partai politik pada tanggal 25 Agustus 2016 untuk melengkapi segala kekurangan administrasi yang diperlukan. “Kami sudah bersurat kepada lima partai, bahkan sudah ada dua partai yang menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK, yaitu PDI Perjuangan dan Nasdem,” ujarnya. Pihaknya kemudian menjelaskan untuk bantua partai politik tahun anggaran 2015 totalnya sebanyak764 juta sesuai dengan SK Bupati Nomor 65 Tahun 2015 yang ditandatangai Pj Bupati Tabanan I Wayan Sugiada. Dimana perolehan banpol masing-masing partai adalah sesuai dengan perolehan suara sah masing-masing parpol dalam pemilu. Satu suara sebesar Rp 2.668 yang kemudian akan dikalikan jumlah suara yang diperoleh dalam pemilu. “Sehingga hasilnya itulah jumlah banpol yang bisa diterima suatu parpol,” lanjutnya.

Sementara Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti usai Paripurna DPRD Tabanan saat ditanya soal temuan BPK tersebut mengaku tidak tahu menahu karena memang urusan partai politik masing-masing yang ada di Tabanan. Namun kalau dari sisi anggaran, memang itu anggaran pemrintah dan dari sisi anggaran pemerintah Bupati Eka mengaku leading sektornya jika ada temuan BPK itu adalah menjadi kewenangan inspektorat. “Artinya kalau memang ada temuan seperti yang dimuat dimedia, iya tinggal inspektorat sebagai leading sektornya harus ditindaklanjutinya, seperti apa sebenarnya, simpel kan,” ucap Bupati Eka. Pihaknya juga mengaku tidak ikut-ikutan, serta menyerahkan sepenuhnya kepada pihak terkait.

Lalu apa komentar Kepala Inspektorat, I Gede Urip Gunawan.?. Saat ditanya wartawan Urip mengaku akan menindaklanjuti temuan tersebut termasuk melakukan pendalaman perihal temuan BPK tersebut. “Iya kita akan perdalam, sehingga bagaimana temuan BPK itu bisa clear,” tegasnya.Yang jelas kata dia jika ada temuan tersebut, partai yang bersangkutan akan diberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK  tersebut. Namun jika dalam waktu tersebut tidakdilengkapi barulah permasalahan tersebut akan dibawa ke Aparat Penegak Hukum (APH). “Jika tidak ditindaklanjuti sesuai waktu yang ditentukan, barulah akan dibawa ke APH sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Urip.

Seperti diketahui, dalam LHP BPK nomer 16/LHP/XIX.DPS/07/2016 tertanggal 19 Juli 2016, ada lima parpol yang pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan Partai Politik tahun anggaran 2015 belum lengkap. Untuk PDI Perjuangan ada Rp. 309.654.655 yang diduga tidak didukung oleh notulen rapat, Partai Demokrat ada sejumlah Rp. 18.250.000 yang diduga tidak ada notulen rapat dan diduga tidak didukung dengan bukti sebanyak Rp. 1.462.200. Untuk partai Hanura terdapat Rp. 18.036.600 pengeluaran yang diduga tidak valid, begitu juga dengan partai Gerindra terdapat Rp. 65.162.000 diduga tidak lengkap. Terakhir adalah partai Nasdem dalam LHP BPK diduga ada Rp. 16.427.760 bukti pengeluaran yang tidak valid serta Rp. 7.576.640 diduga tidak didukung oleh bukti. gin

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER