Diduga Gelapkan Dana Nasabah, LPD Selat Dilaporkan ke Kejari

  • 19 September 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 5447 Pengunjung
suaradewata
Bangli, suaradewata.com –Sejumlah nasabah LPD Desa Adat Selat, benar-benar dibuat geram oleh ulah pengelola LPD setempat yang dinilai tidak bertanggungjawab. Pasalnya, uang tabungan dan deposito yang mereka simpan justru tidak kunjung bisa ditarik saat diperlukan. Lantaran kesabaran mereka hilang dan ditenggarai telah terjadi tindak penyelewengan dan penggelapan, sejumlah nasabah pun akhirnya mengadukan kasus tersebut ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, Senin (19/09/2016).
 
Sesuai pantauan, sejumlah nasabah LPD Selat datang ke Kantor Kejari Bangli, sekitar pukul 13.30 wita. Mereka tampak didampingi seorang kuasa hukum untuk bisa menyelesaikan kasus yang diduga sarat penyelewengan tersebut secara hukum.  Saat itu, kedatangan nasabah LPD  Selat ini diterima Staf  Kasi Intel  Kejari Bangli Dewa Gede Rai Mesi.
 
Menurut I Nengah Padet (73) alias Guru Ratnata, asal Banjar Selat Tengah, yang menjadi salah satu korban kasus tersebut, mengaku telah muak dengan ulah pengurus LPD Selat yang dinilai benar-benar tak bertanggungjawab atas nasib uang para nasabah.
 
Kata dia, tabungan dan deposito senilai 48 juta, yang seyogyanya untuk pengobatan istrinya malah tidak bisa ditarik. “Saya telah beberapa kali mendatangi LPD Selat, untuk bisa menarik tabungan dan deposito untuk pengobatan istri saya yang sakit. Namun, setiap kali saya datang, pengurus LPD tidak ada,” sesalnya. Akibatnya, kata dia, untuk pengobatan istrinya, dirinya terpaksa ngutang ke bank.
 
Hal senada juga dituturkan  Wayan Miasa. Dia mengaku memiliki tabungan senilai Rp 32 juta, namun hanya bisa ditarik Rp 10 juta.  Dituturkan, penarikan uang Rp 10 juta itu pun harus menunggu lama, hingga-hingga keluarganya sempat beringas ke Kantor LPD,  baru pengurus mencairkannya. Sementara dana Rp 22 juta masih mengendap di LPD hingga sekarang. “Dana itu sejatinya untuk biaya operasi batu ginjal saya, namun tak kunjung bisa ditarik. Untuk biaya operasi Rp 70 juta, saya malah pinjam di bank,”akunya.
 
Karena itu, diakui kedatangan mereka ke Kejari Bangli untuk mengadukan nasib yang menimpanya sekaligus meminta dilakukan  pengusutan kasus dugaan penyelewengan tersebut. Sebab, logikanya,  kalau tidak ada penggelapan dana, uang masyarakat itu semestinya sudah bisa ditarik. “Kami menabung uang untuk keperluan jangka panjang. Lantas saat kami membutuhkan mestinya uang kami bisa langsung dicairkan. Ini malah, kok alasannya uangnya justru tidak ada. Lalu kemana uang kami itu,”tanyanya.  
 
Tutur mereka, LPD Desa Adat Selat memang telah bermasalah sejak setahun lebih. Pasalnya sebelumnya,  dana LPD sempat dikorupsi oleh mantan Ketua, I Wayan Sutama, senilai puluhan juta. Karena itu, jelasnya, mereka curiga kalau masih ada praktik seperti itu lagi. “ Kami minta agar Kejari turun tangan melakukan pengusutan,”pintanya.
 
Sementara, Kasi Intel Kajari Bangli Marhaniyanto saat dikonfirmasi terpisah  mengaku akan segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut. Pihak bakal melakukan pengumpulan data dan keterangan terlebih dahulu. “Kami akan turun mengumpulkan informasi. Kalau ditemukan adanya indikasi tindakan melawan hukum tentu prosesnya akan kami tindaklanjuti,” tegasnya. ard/ari

TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER