Jaringan Narkoba Padang Bai Dibekuk

  • 13 September 2016
  • 00:00 WITA
  • Karangasem
  • Dibaca: 4801 Pengunjung
suaradewata.com

Karangasem, suaradewata.com – Jajaran Sat Narkoba Polres Karangasem akhirnya berhasil mengungkap jaringan pengedar Narkoba yang biasa bertransaksi di kawasan pelabuhan rakyat Padang Bai, Karangasem. Selain berhasil menangkap GSG,29 yang merupakan TO (Target Operasi) lama, polisi juga membekuk KA si penyupali barang haram tersebut. Hal itu diungkapkan Wakapolres Karangasem, Kompol AA Ketut Muddita, di Mapolres Karangasem, Selasa (13/9/2016).

Kata Wakapolres GSG yang asal Antiga Kaler, Kecamatan Manggis merupakan TO lama, namun yang bersangkutan dikenal sangat licin dan susah dilacak. Sampai akhirnya Sabtu, (10/09/2016) GSG diketahui hendak melakukan transaksi di Dermaga Rakyat Padang Bai sekitar pukul 11.00 wita. Informasi itu tidak disia-siakan petugas. Kasat Narkoba AKP Agus Widarma Putra langsung memimpin operasi dan melakukan pengintaian. Benar saja GSG tampak di areal Dermaga Rakyat Padang Bai. Tak ingin buruannya kabur, polisi pun langsung bergerak melakukan penangkapan. GSG digiring ke salah satu warung yang berada disekitar areal parkir dermaga. Diwarung itulah kemudian GSG digeledah polisi. Petugas menemukan satu plastik klip bening yang didalamnya berisi tiga paket sabu-sabu siap edar. Selain menyita barang haram itu petugas juga menyita satu unit HP dan uang tunai sebesar Rp. 500 ribu. Selanjutnya GSG digelandang ke rumahnya namun petugas tidak menemukan narkoba.

Tidak cukup sampai disana, GSG kemudian “bernyanyi” mendapatkan Narkoba dari salah seorang berinisial KA di Lingkungan Pelitasari, Denpasar Barat. Pengakuan GSG itu kemudian ditindaklanjuti dengan meminta GSG menghubungi KA dan pura-pura memesan barang. “Dari sanalah anggota langsung mengatur strategi, jadi GSG kita minta untuk menghubungi KA. Dan KA bersedia menemui GSG dirumahnya di Denpasar,” ungkap Wakapolres.  Tiba dirumah KA, polisi langsung menangkap KA dan melakukan penggeledahan. Dirumah KA polisi menemukan empat paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dan dibungkus gulungan tissue. Selain narkoba polisi juga menemukan buku rekap hasil penjualan Narkoba, alat hisap, HP sejumlah plastik klip untuk kemasan ecer sabu-sabu serta belasan barang bukti lainnya.

Selain berhasil mengungkap jaringan Padang Bai, pada Sabtu, (10/09/2016) ditempat terpisah Unit Reskrim Polsek Kota Amlapura juga menangkap EJS asal Lingkungan Batanha, Amlapura. Awalnya EJS terlibat kasus penganiayaan saat diamankan dia terlihat sedang berada dibawah pengaruh narkoba. Polisi kemudian melakukan test urine dan benar saja EJS positif menggunakan Narkoba. Saat digelandang kerumahnya polisi menemukan sabu-sabu, alat isap, slip transfer ATM penjualan narkoba serta Hp dalam tas pinggang warna coklat. Kepada polisi EJS juga mengaku baru habis nyabu bersama teman perempuannya berinisial SJ di Jalan Sudirman. Polisi langsung menuju rumah SJ dan benar saja dari tangan SJ polisi juga mengamankan shabu, alat hisap dan bukti transfer pembelian Narkoba. Dari hasil test urine SJ juga positim menggunakan Narkoba. SJ juga mengaku menjual barang haram itu kepada AN di BTN Kecicang Indah. nov/gin


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER