Mabuk di Cafe, Botol Bir Hancur Berantakan

  • 03 September 2016
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 5424 Pengunjung
suaradewata
Gianyar, suaradewata.com - KB alias Olo (40) dilaporkan oleh pemilik Kafe Bagus, I Gusti Agung Bagus Adnyana alias Gung Bagus (41) karena telah membuat keonaran dan menghancurkan botol-botol bir di kafe miliknya, Sabtu (3/9) dinihari. Olo mengamuk setelah bersenggolan dengan pengunjung kafe lainnya saat berjoged.
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian berawal dari terlapor, KB alias Olo bersama 3 orang rekannya menikmati malam dengan minuman keras jenis bir di Kafe Bagus, Masceti, Blahbatuh. Kira-kira pukul 01.30 wita, saat para pengunjung kafe sedang berjoged diiringi dentuman musik kafe tiba-tiba pelaku memukul salah satu pengunjung. Dengan alasan temannya telah dipukul oleh salah satu pengunjung yang tak dikenal.
 
Kejadian tersebut sempat dilerai oleh pemilik kafe, namun pelaku malah semakin menjadi-jadi. Olo dan kawan-kawan menghancurkan botol-botol bir di meja pengunjung kafe lainnya, sehingga para pengunjung lari berhamburan keluar kafe. Untuk meredam, pemilik kafe dan penjaga kafe sempat membawa Olo dan kawan-kawan keluar kafe, tetapi diluar pun Olo masih berbuat onar dan mengancam pengunjung. Setelah kejadian tersebut akhirnya pemilik Kafe Bagus, Gusti Agung Bagus melaporkan kejadian pengrusakan tersebut ke polisi.
 
Kapolres Gianyar, AKBP Waluya SIK, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Awalnya laporan masuk ke Polsek Blahbatuh, namun dilimpahkan ke Polres Gianyar agar kejadian tidak meluas. Pelaku sudah ditangani oleh petugas reskrim untuk dimintai keterangan. "Saat ini laporan kasus pengerusakan sedang ditangani oleh anggota reskrim Polres Gianyar" ungkap AKBP Waluya. 
 
Olo yang berprofesi sebagai satpam sebuah bank ini terancam terancam pidana pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang milik orang lain dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan. gus/ari

TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER