DPRD Bali Paksa Eksekutif Genjot Pendapatan

  • 01 September 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3673 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com – Pemprov Bali dipaksa memutar otak. Pasalnya, selain kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) yang menunda pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk bulan September - Desember 2016 senilai Rp 153 miliar, Pemprov Bali juga dihadapkan dengan kenyataan sulitnya proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi, khususnya penerimaan dari sektor pajak untuk tahun 2016.

Dalam hitung-hitungan eksekutif, dari proyeksi APBD Provinsi Bali Rp 5,9 triliun, kemungkinan hanya akan terealisasi sekitar Rp 5,3 triliun. Ini lantaran, proyeksi penerimaan dari PAD yang ditargetkan mencapai Rp 3,4 triliun, kemungkinan hanya bisa tembus angka sekitar Rp 2,9 triliun. Eksekutif memprediksi, sekitar Rp 534 miliar pendapatan yang sulit tercapai dengan sisa waktu yang ada (bukan Rp 500 miliar sebagaimana diberitakan).

Dengan demikian, maka Pemprov Bali harus melakukan penyesuaian untuk total anggaran Rp 687 miliar, lantaran penundaan pencairan Rp 153 miliar DAU dari pusat. Hal ini yang membuat Pemprov Bali dan DPRD Provinsi Bali dalam beberapa hati terakhir melakukan rapat guna menyisir pos-pos anggaran yang bisa dipangkas maupun dirasionalisasi ulang.

Rabu (31/8/2016) misalnya, eksekutif yang dipimpin Sekda Provinsi Bali Tjokorda Pemayun menggelar pertemuan dengan Tim Lima DPRD Provinsi Bali yang terdiri dari Kadek Diana, Ketut Kariyasa Adnyana, Gede Kusuma Putra, Nyoman Adnyana dan Wayan Gunawan. Tim Lima DPRD Provinsi Bali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, yang bertugas untuk melakukan penyisiran anggaran.

Rapat tersebut sempat molor tiga jam dari jadwal. Dalam rapat yang berlangsung tertutup tersebut, eksekutif bertahan bahwa sekitar Rp 534 miliar pendapatan yang sulit dicapai sesuai target. Eksekutif bahkan berkeyakinan, dengan waktu yang tersisa, maka angka tersebut sulit dipenuhi.

"Tetapi kami paksakan, agar eksekutif tetap mencoba untuk menggenjot sektor pendapatan guna mencapai target penerimaan. Kita hanya toleransi penurunan pendapatan hanya Rp 318 miliar, karena masih ada waktu sekitar empat bulan," jelas Sugawa Korry, usai rapat tersebut.

Kalaupun angka yang ditoleransi dewan tersebut masih sulit dicapai hingga Desember, demikian Sugawa Korry, maka pada bulan November masih bisa dilakukan evaluasi. "APBN saja bisa dievaluasi hingga tiga kali, kenapa APBD tidak bisa?" tandas politisi Golkar asal Buleleng itu.

Dengan toleransi penurunan pendapatan hanya Rp 318 miliar dan Rp 153 DAU yang ditunda pencairannya oleh Menkeu, maka penyesuaian yang harus dilakukan Pemprov Bali hanya sebesar Rp 471 miliar (bukan Rp 653 sebagaimana diberitakan sebelumnya). Adapun total yang disisir beberapa hari terakhir sudah mencapai Rp 333 miliar.

"Jadi hanya sisa Rp138 miliar lagi yang perlu disisir. Kami di dewan sudah sepakat untuk memangkas perjalanan dinas, termasuk perjalanan ke luar negeri. Silahkan eksekutif lakukan penyisiran lagi dalam beberapa hari ini," pungkas Sugawa Korry. san/hai


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER