Polisi Rekam 43 Adegan Rekontruksi di Pantai, Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa

  • 31 Agustus 2016
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 3819 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Kurang lebih tiga jam lamanya Sara Conor (45) dan kekasihnya David James Taylor (43) menjalani proses reka ulang kasus pembunuhan terhadap Aipda Wayan Sudarsa anggota polisi Polsek Kuta yanh tewas dibunuh pada Rabu (17/8) lalu.

Keduanya menjalani 43 adegan yang diperagakan selama proses rekonstruksi berlangsung mulai pukul 04.20 wita dan berakhir hingga pukul 07.00 wita di Pantai depan hotel Pullman Legian Kuta, Rabu (31/8).

"Ini bertahap masih ada dua TKP lagi, nanti kita ke Penginapan Kubuh Kauh dan di Uluwatu, adegan di pantai kita ada 43 adegan, selanjutnya kita lanjutkan hari juga ke penginapan hingga proses pembuangan barang bukti," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, Rabu (31/8) di Kuta.

Dipertegasnya, bahwa dari seluruh adegan pembunuhan terhadap anggotanya ada hal yang ditambah dan ada yang disesuaikan. Masalah pemukulan pertama dipakai kepalanya ternyata benda tajam.

"Adegan ke 31 dipukul pake botol puncaknya. David yang pukul. Selain itu tersangka Sara juga memukul korban dengan HT," tutur Kapolresta.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan bahwa ada adegan dimana Sara tidak setuju melakukan adegan tersebut. 

"Sekitar dua persen ada adegan yang tidak berkesuaian tidak lengkap," katanya.

Pasca rekontruksi, berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan. Untuk David, katanya disangkakan pasal penganiayaan yang berakibat hilangnya nyawa orang pasal ‎338, 170 ayat 2 dan 351 ayat 3‎ sedangkan Sara sama dengan David hanya saja ada tambahan lagi pasal 55 dan 56 tentang membantu atau ikut serta dan menghilangkan barang bukti. ids/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER