Penuhi Panggilan DPD PDIP Bali, Sukrawan Siap Terima Sanksi

  • 28 Agustus 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 5393 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com – Setelah mencermati dinamika politik jelang Pilkada Buleleng 2017, DPD PDIP Provinsi Bali akhirnya melayangkan panggilan resmi kepada Bendahara DPD PDIP Provinsi Bali Dewa Nyoman Sukrawan. Mantan calon wakil gubernur Bali itu dipanggil terkait pilihan pilitiknya maju sebagai calon bupati Buleleng melalui jalur independen.

Sukrawan pun memenuhi panggilan tersebut dengan mendatangi Kantor DPD PDIP Provinsi Bali di Renon, Denpasar, Minggu (28/8/2016) pagi. Sukrawan tiba di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali sekitar pukul 10.00 Wita. Sukrawan yang juga mantan Ketua DPRD Buleleng terlihat masih mengenakan baju merah berlogo PDIP.

Pada kesempatan tersebut, Sukrawan diterima oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDIP Provinsi Bali Ketut "Boping" Suryadi. Kebetulan, Boping yang ditugaskan partai untuk melakukan pemanggilan sekaligus memeriksa Sukrawan.

Kepada wartawan usai pemeriksaan tersebut, Boping menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap Sukrawan tidak berlangsung lama. Pasalnya, Boping langsung memberikan pertanyaan-pertanyaan pokok kepada Sukrawan. "Saya langsung tanyakan apakah dia serius maju? Apakah juga siap lawan garis partai?" jelas Boping.

Terhadap pertanyaan itu, kata Boping, Sukrawan menegaskan bahwa dirinya serius maju melalui jalur independen. Sukrawan juga nekad melawan garis partai karena merasa tidak menemukan keadilan.

Boping juga menanyakan tentang kesiapan Sukrawan menerima sanksi dari partai atas pilihan politik yang diambilnya. "Dia pada posisi siap diberikan sanksi. Dia sebenarnya tahu betul aturan partai," ujar Boping.

Menurut mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Tabanan itu, hasil pemeriksaan terhadap Sukrawan ini akan diteruskan ke DPD PDIP Provinsi Bali. Selanjutnya, apapun keputusan partai akan ditentukan melalui rapat pelno sebagaimana ketentuan dalam aturan main partai.

"Saya tugasnya menampung saja. Nanti dibawa ke rapat pleno, untuk diambil keputusan secara kolektif kolegial mengenai sanksi yang akan diberikan," pungkas Boping. san/hai


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER