DPRD Bangli Minta KUA-PPAS APBD Perubahan Segera Diajukan

  • 18 Agustus 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 3470 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Untuk menghindari molornya pembahasan dan penetapan APBD Perubahan tahun 2016, kalangan DPRD Bangli kembali mendesak eksekutif segera mengajukan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara). Untuk itu, DPRD Bangli juga sudah bersurat ke eksekutif supaya eksekutif segera mempercepat pengajuannya. “Kita telah mengirimkan surat pada awal bulan Agustus lalu agar pembahasan APBD perubahan bisa kita lakukan segera,” ungkap Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/08/2016).

Disampaikan, hingga saat ini pihaknya baru menerima KUA-PPAS untuk APBD Induk 2017 saja. Sementara KUA-PPAS untuk APBD perubahan 2016 belum diterimanya dari pihak eksekutif. “Senin mendatang kami akan mengundang eksekutif untuk membahas kesepakatan pembahasannya,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya mengaku tidak khawatir penetapan APBD Perubahan 2016 akan molor. Sesuai  Permendagri No. 13 Tahun 2016 pasal 172 ayat 5 tentang pengelolaan keuangan daerah, harus sudah ditetapkan akhir September atau tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir. 

Secara terpisah, Sekretaris DPRD Bangli A.A. Panji Awatarayana mengakui KUA-PPAS untuk APBD Perubahan 2016 belum diterima DPRD hingga minggu ke III bulan Agustus ini. Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku KUA-PPAS untuk APBD Perubahan 2016 seharusnya sudah masuk pada minggu pertama bulan Agustus. “Karena itu, Ketua DPRD telah berkirim surat untuk menyampaikan itu. Sedangkan untuk KUA/PPAS APBD tahun 2017, sudah kita terima tertanggal 15 Juni lalu dengan nomor surat 910/2523/Bapedda,” bebernya.ard/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER