Hanya Satu Jam, Polisi Jaring 22 Pelanggar
- 18 Agustus 2016
- 00:00 WITA
- Tabanan
- Dibaca: 2469 Pengunjung
Tabanan, suaradewata.com– Jumlah pelanggaran di Tabanan boleh dibilang tinggi. Terbukti hanya razia dalam satu jam, jajaran Polres Tabanan mampu menjaring 22 pelanggar, Kamis, (18/08/2018).
Dari pantaun www.suaradewata.com di jalan Gunung Agung depan Taman Kota Tabanan, jajaran Polres Tabanan menghentikan setiap kendaraan roda dua yang melintas untuk dichek kelengkapan identitasnya. "Razia merupakan cipta kondisi, guna menekan kecelakaan lalu lintas, dan untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas" jelas Kanit Turjagwali Polres Tabanan I Gusti Ngurah Suparta yang memimpin kegiatan razia tersebut.
Secara global, Suparta disela-sela razia tersebut mengatakan dalam razia tersebut terjaring 22 pelanggar. Sebagian besar di antaranya pelanggaran tanpa SIM. Sisanya saat dipriksapetugastidak membawa STNK. Satu pengendara tidak memakai helm, namun helmnya ditaruh digantungan sepeda motor.“Danada satu pelanggar tidak membawa SIM dan STNKdan terpaksa sepeda motornya kami sita,” tegasnya.ang/gin
Komentar