Terjerat Kasus Narkotika, Oknum Honorer Sat Pol PP dan Saye Tajen Dibekuk

  • 15 Agustus 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 5656 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Dua pecandu yang juga diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini meresahkan warga Bangli, berhasil diciduk jajaran Sat Narkoba Polres Bangli. Dari tangan pelaku yang diketahui salah satunya adalah oknum tenaga honorer di bagian Sat Pol PP Pemkab Gianyar, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu.   

Sesuai informasi yang dihimpun di Mapolres Bangli, Senin (15/8/2016), kedua pelaku penacu sekaligus pengedar narkoba ini, masing-masing berinisial Made SN (38) beralamat di lingkungan Sengguan Kawan, Gianyar berprofesi sebagai tenaga honorer dibagian Sat Pol PP Pemkab Gianyar. Sedangkan tersangka lainnya, berinisial IB Wes,36, asal desa Sidan, Gianyar yang berprofesi sebagai saye tajen.

Wakapolres Bangli, Kompol Wimboko didampingi Kasat Narkoba AKP Agung Buwono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Disampaikan, kronologis penangkapan pelaku, bermula dari hasil pengembangan tangkapan sebelumnya dan berkat informasi masyarakat.

Keduanya dibekuk polisi, saat melintas di jalan raya Kayuambua, tepatnya didekat jalan menuju banjar Penyebeh, Bangli, Minggu (14/8/2016) malam. Saat itu, keduanya datang dengan berboncengan mengendarai sepeda motor dan diduga akan mengantarkan paket pesanan narkoba tersebut ke salah seoarang pelanggannya yang berada di wilayah hukum Polres Bangli.

Namun sebelum barang haram tersebut berpindah tangan, polisi yang telah mengintai pelaku langsung menyergapnya. “Pengungkapan ini, berkat informasi dari masyarakat. Pelaku selama ini, memang telah menjadi target anggota,” ungkap Kompol Wimboko.

Lebih lanjut, saat penyergapan berlangsung, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu paket narkoba jenis sabu seberat 1,8 gram broto atau 1,6 gram net yang disimpan dalam paket plastik bening dan  dibungkus dengan kertas putih, yang rencananya akan dijual senilai Rp 750 ribu.Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah handphone milik pelaku yang dipergunakan untuk berkomuniksi dengan para pembelinya. “Saat ini, kedua pelaku masih kami mintai keterangan untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” tegasnya.

Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua pelaku saat ditangkap positif mengandung narkotika. Pelaku IB Wes mengaku, sudah sebagai pencandu narkoba sejak setahun silam. Dia biasa mengaku mendapatkan barang haram tersebut, dari pelaku lainnya, Made SN. “Sekarang saya sangat menyesal sekali. Saya tobat,” ungkapnya sambil menangis dihadapan penyidik. ard/hai


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER