Warga Keluhkan Pembangunan Tower Seluler Di Banjar Tegal

  • 02 Agustus 2016
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 4109 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com – Pembangunan tower seluler yang berada didekat pemukiman di banjar Tegal, Kelurahan Bebalang, Bangli dikeluhkan warga setempat. Pasalnya, selain membayakan keselamatan warga, diduga pembangunan tower tersebut juga belum mengantongi ijin.

Sesuai informasi yang dihimpun, Selasa (02/08/2016), keluhan warga atas keberadaan tower tersebut bahkan telah disampaikan ke Bupati Bangli melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Bangli tanggal  7 Juni dan tanggal 15 Juni lalu. Hanya saja, sampai sekarang belum ada tanggapan dan tindak lanjut dari intansi terkait.

“Secara resmi surat keberatan telah kami sampaikan kesebanyak dua kali ke Dishub Bangli yang ditembuskan juga ke Bupati Bangli, Pol PP, Kantor Perijinan dan  Bappeda . Namun sampai sekarang belum ada tanggapannya.  Saya juga sempat mengontak langsung pejabat di Dishub, katanya keberatan kami itu sudah ditindak lanjuti. Namun nyatanya  pembangunan tower ini tetap berlanjut hingga sekarang,”ungkap Kadek Deliawan  didampingi sejumlah keluarganya.

Disampaikan, sejak awal, pihaknya tidak setuju atas pembangunan tower itu karena dibangun dekat pemukiman yang dikhwatirkan membahayakan keselamatan warga.  Selain itu, belum adanya kejelasan dari investor, terkait jaminan yang diberikan bila terjadi bencana dan  bahaya radiasinya.

Disampaikan juga, selama dalam proses, keluarganya sama sekali tidak pernah dilibatkan. Pihak pemilik tower hanya mencantumkan 15  orang warga yang  rumahnya berada di selatan dan  timur tower. Sementara keluarganya yang tinggal di sebelah barat tower tidak tercantum didalam kegiatan sosialisasi itu.  Anehnya, tiba-tiba saja dalam berita acara yang ditandatangani Kepala Lingkungan (Kaling) setempat,  tiga nama keluarga justru ikut dicantumkan. “Kami sangat heran. Padahal, kami sejak awal belum menyetujui pembangunan tower itu, kok malah dinyatakan sudah menyetujui,” sesalnya.

Tindak lanjut dari itu, pihaknya juga mengaku telah mendatangi Kaling setempat. Hanya saja, tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Padahal surat  itu berisi cap (stempel) dan tanda tangan Kaling.  “Kami harap intansi terkait turun tangan untuk menuntaskan masalah ini,”pintanya.

Sementara Kadis Pehubungan, Kemunikasi dan Informatika (Dishub, Kominfo) Bangli I Gede Arta menjelaskan dalam pembangunan itu pihaknya hanya  memberikan rekomendasi kelayakan saja. Sementara menyikapi keluhan, terkait ijin ditangani Satpol PP. “Kewenangan kami hanya menyatakan lokasi mana saja yang layak dibanguni tower. Sementara bila ada keluhan, nantinya Sat Pol PP yang menangani,”jelasnya.

Di tempat terpisah,  Kasatpol PP Bangli Dewa Agung Suryadarma membenarkan adanya keluhan tersebut. Keluhan yang disampaikan warga itu, telah ditindak lanjuti dengan mengeluarkan surat penghentian pembangunan sementara, sembari menunggu proses perijinan tuntas. “Kalau pembangunan itu terus berlanjut, maka kami akan turun langsung ke lokasi. Pihak investor juga sudah kami minta untuk kembali melakukan sosialisasi ulang, karena masih ada penyanding yang keberatan,” tegasnya.ard/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER