Satnarkoba Amankan Belasan Liter “Arak Bali”

  • 26 Juli 2016
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 4303 Pengunjung
suaradewata

Jembrana,suaradewata.com - Satuan Narkoba Polres Jembrana mengamankan belasan liter miras ilegal jenis arak bali yang dikemas dalam botol air mineral.

Kasat Narkoba Polres Jembrana AKP I Gusti Komang Muliadnyana seijin Kapolres Jembrana selasa (26/7) mengatakan, sebanyak 16 liter minuman keras jenis arak bali diamankan  dari sejumlah pedagang yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pekutatan,  Mendoyo dan Jembrana. Untuk mengkelabui petugas, para penjual miras ini sengaja mengemas minuman keras ini dalam botol air mineral. “Awal ada info dari masyarakat bahwa di jembrana ada peredaran miras illegal tanpa ijin. Kita melakukan penyelidikan dan kita sebar anggota tiap kecamatan dan berhasil mengamankan sebanyak 16 liter arak bali,” katanya

Lebih lanjut, Muliadnyana mengatakan, seluruh pelaku penjual miras ilegal ini dijerat pasal berlapis dan perda propinsi bali tentang pengendalian minuman beralkohol dengan ancaman sidang tipiring.dep/aga


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER