Permohonan Mediasi Aridus Jiro Ditolak Gubernur Bali

  • 22 Juli 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 4149 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com – Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan, jika laporan terhadap I Made Sudira pemilik akun FB bernama Aridus Jiro akan tetap berlanjut di Polda Bali.

Dia pun secara tersirat menolak perihal permohonan mediasi yang disampaikan oleh terlapor belum lama ini.
Hal ini disampaikan Pastika saat ditemui di Denpasar, Jumat (21/07/2016).

"Saya gak tau Aridus itu darimana, nama Aridus itu saya tidak tahu, orang dari planet lain kali, emang ada orang Bali Aridus," ujarnya sambil berkelakar.

Menurutnya, persoalan status yang ditulis terlapor atas nama I Made Sudira alias Aridus Jiro sudah menyangkut SARA (suku, ras dan agama). Bahkan dia mengaku nama akun Aridus Jiro di media Facebook sudah merupakan pemalsuan akun.

"Begini ya ini persoalan SARA, gara-gara berita itu banyak berkomentar dasar Gubernur ini tidak tahu adat, untuk apa ada di situ, dulu aja ada agama lain boleh, orang jadi marah sama saya, marah nggak ada berita seperti itu, bukan saya yang marah tapi orang lain," tandasnya.

Diungkapkannya, kronologi perihal pertemuannya pertama kali dengan Aridus Jiro ketika dirinya diundang talkshow oleh Bali TV beberapa waktu lalu. Menurut Gubernur orang inilah yang kala itu menghembuskan isu Gubernur hendak membubarkan desa pekraman.

"Saya nonton, jelek bener saya dibuatnya, padahal tidak benar memang orang ini kebiasaan, ya biarinlah biar ada kasus, kasih pelajaran," tegasnya.

Karena itu, menurutnya apa yang dia laporkan ke Polda Bali terkait laporan status pemilik akun Aridus Jiro bukanlah delik aduan, melainkan pelanggaran terhadap UU ITE.

"UU itu yang dilanggar, kontennya mengandung SARA bukan soal apa-apa," tandasnya.

Karena itu, mengapa dilaporkan ke kepolisian? Karena menurutnya pelanggaran tersebut terjadi di media sosial. Bukan di koran atau media lainnya sehingga menurutnya harus dilaporkan.

Dan terkait status terlapor yang masih menjadi saksi, dia pun menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian Polda Bali.

Gubernur juga mengungkapkan, perihal pohon beringin yang sudah dipangkas. Menurutnya, pohon tersebut bukan sembarang pangkas, lantaran faktor pertimbangan keselamatan dan usianya sudah ratusan tahun, maka dipangkaslah pohon tersebut.

"Itukan ketinggian bukan saya inisiatifnya, ada hotel di sebelahnya keberatan, takut patah menimpa ke sebelah, di bawahnya suka ada kegiatan, kalau pas ada angin patah menimpa orang bagaimana, makanya dipangkas bukan dipotong, terlalu ke pinggir pohon beringin itu berat, ingat beringin itu usianya ratusan tahun bisa saja kayunya lapuk, di luar kelihatan kokoh dalamnya bisa saja kerowok, karena pertimbangan keselamatan makanya dipangkas, bukan dipangkas habis saya tahu itu beringin keramat kok," pungkasnya. ids/hai

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER