Tingkatkan Pelayanan, Dispenda Gianyar Gandeng LPD

  • 14 Juni 2016
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3471 Pengunjung
suaradewata

Gianyar, suaradewata.com - Tingkatkan pengembangan serta pelayanan terhadap wajib pajak, Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Gianyar kerjasama dengan Bank Werdhi Sedana dan LPD se-Kabupaten Gianyar. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dispenda Kabupaten Gianyar, I Wayan Arthana, saat melaksanakan uji coba sistem pungut wajib pajak on-line di sembilan LPD dan Bank Werdhi Sedana Gianyar, Selasa (14/6).

Monitoring serta uji oba ini dimulai dari Bank Werdi Sedana Gianyar, LPD Lebih, LPD Truna Blahbatuh, LPD Mas Ubud, LPD Ketewel Sukawati, LPD Petak Gianyar, LPD Tampaksiring, LPD Tegallalang serta LPD Semaon Payangan. Kegiatan diikuti pimpinan Bank Werdhi Sedana Gianyar, Pimpinan BPD Ubud, BPD Gianyar, Kadispenda Gianyar, teknisi serta jajaran terkait.

Lebih lanjut, I Wayan Arthana mengatakan uji coba jaringan penerimaan pajak secara on-line dilaksanakan di Bank Werdhi Sedana serta sembilan LPD di Gianyar. Sistem pungut on-line atau Payment Point Online Bank (PPOB) ini khusus pada wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saja, namun sistemnya juga bisa digunakan untuk pembayaran tagihan listrik, BPJS serta pulsa telepon. Dari 270 LPD se-Kabupaten Gianyar, hanya 83 LPD yang siap di bulan Juni 2016. “Kedepan secara bertahap semua LPD diharapkan bisa menyediakan jaringan serta sistem pembayaranan on-line ini,” papar Arthana.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika dalam wilayah desa terdekat LPD-nya belum bisa menerima pembayaran PBB secara on-line, wajib pajak bisa membayar di Bank Werdhi Sedana atau LPD terdekat yang melayani. Bahkan jika ada warga yang memiliki tunggakan pajak yang lamaatau lebih dari lima tahun, wajib pajak juga bisa dibayar secara bertahap. Pemkab Gianyar berharap dengan adanya kerjasama antara Bank Werdhi Sedana, BPD serta LPD, wajib pajak lebih mudah dalam melaksanakan kewajibannya.

Senada yang diungkapkan operator PBB on-line LPD Desa Pakraman Mas, Luky Chandra Kusumawati kalau pembayaran PBB dengan sistem PPOB ini bisa merangsang serta memudahkan wajib pajak. Apalagi dibarengi sosialisasi di masing-masing desa pakraman dan banjar, “Saya Optimis PPOB ini berjalan dengan baik, bahkan warga yang biasanya menunggak hingga 3 tahun juga sudah mulai melakukan pembayaran,”terangnya. gus


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER