Di Kediri dan Penebel Banyak Usaha Belum Berijin

  • 07 Juni 2016
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3467 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com – Dua kecamatan yang disasar Tim Yustisi Kabupaten Tabanan yakni Kediri dan Penebel tim menemukan beberapa usaha yang berjalan tanpa ijin. Atas temuan tersebut Tim baru sebatas memberi peringatan dan mewajibkan pemilik usaha mengurus kelengkapan ijin mereka, Selasa, (07/06/2016).

Saat sidak soal perijinan, Tim dibagi menjasi dua. Tim pertama dipimpin langsung Kabid SDA PLT Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) I Made Jana menyisir kecamatan Penebel. Sedangkan tim kedua dipimpin Kabid Penyidik Sat Pol PP, I Wayan Kinten menyusuri kecamatan Kediri.

Di wilayah Penebel tim menyasar sebuah lahan kering seluas 20 are yang rencannya dijadikan perumahan di Banjar Sigaran, Desa Jegu. Lahan milik I Made Satria diduga belum melengkapi izin yang mengacu pada Perbup (Peraturan Bupati) tentang Pengkavlingan. Tim langsung memberikan arahan agar pemiliknya bisa memenuhi dan melengkapi izin. Berikutnya tim mendatangi SeeBali Advenures yang merupakan tempat wisata offroad dan ATV milik Putu Gede Kerta Diana Putra. Karyawan disana juga tidak bisa menunjukkan ijin usahanya. Alasannya, segala dokumen perizinan tempat usahanya dibawa pemiliknya yang tinggal di Denpasar. Atas hal itu Tim menyita KTP karyawan tersebut dan meminta agar hal tersebut disampaikan ke pemilik perusahaan.

Sementara tim yang menyasar Kecamatan Kediri mengunjungi empat lokasi Salon dan Spa Lunar di Jalan Gatot Subroto, pemiliknya diketahui bernama Bu Agung.  Karena pemiliknya belum dilengkapi izin usaha dan KTP-nya disita agar si pemilik mau datang ke Kantor Badan Sat Pol PP agar tim bisa memberikan nasehat dan memberitahu agar bisa melengkapi izin usahanya. Tempat lain yang disasar yakni Hana Bali dan Salon nama pemilik Bu wayan Karyawati, dan yang terakhir Tim ke desa Nyitdah kecamatan Kediri ke tempat Usaha Mebel yaitu PT.Contrade yang pemilik nya yaitu orang asing Detlev Houth dan karyawan tidak bisa memperlihatkan izin jadi KTP nya di sita agar mau dateng ke kantor satpol PP pada tanggal 9 juni 2016 hari kamis. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER