Belum Sehari Nikmati Hasil Kejahatannya, Pencuri Motor Ini Ditangkap Polisi

  • 01 Juni 2016
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 6074 Pengunjung
ilustrasi

Badung, suaradewata.com – Belum ada sehari merasakan hasil kejahatannya, Agustinus B Lede alias Ferdy (29) dari Nusa Tenggara Timur (NTT) terpaksa harus mendekam di jeruji besi Polsek Kuta Selatan.

Pelaku pencurian sepeda motoro ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan pada Selasa (31/5/2016) sekitar pukul 22.30 wita di areal Terminal Ubung, Denpasar Utara. Penangkapan tersebut terjadi beberapa setelah pelaku mencuri sepeda motor milik Herman Saputra, warga Perum Mumbul, Jimbaran, Kuta Selatan pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 Wita.

"Pelaku cepat tertangkap karena korban juga segera melaporkan kejadian yang menimpanya. Anggota kami segera ke TKP untuk melakukan penyelidikan sampai ditemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku ini,” jelas Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Wayan Latra, Rabu (1/6/2016).

Dikatakan, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit sepeda motor merek Yamaha Mıo Soul kombinasi merah dan hıtam dengan plat nomor DK 7325 IQ. “Serta satu buah kuncı palsu yang menjadi alat pelaku melakukan aksi kejahatannya," ujarnya.

Atas perbuatan tersangka dapat diancam pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER