Pol PP Hentikan Pengerjaan Proyek Senderan di Jalur Hijau Jatiluwih

  • 26 Mei 2016
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3311 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com– Mendengar adanya pengerjaan senderan yang melanggar jalur hijau di kawasan Jatiluwih tepatnya di Banjar Gunung Sari Desa, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan, Sat Pol PP langsung turun ke lapangan. Mereka mengecek pengerjaan senderan tersebut, Kamis, (26/5/2016).

Hasilnya ternyata panjang senderan sudah mencapai 15 meter.  Mengingat kawasan tesebut adalah jalur hijau maka Satpol PP menghentikan sementar pekerjaan tersebut dan mengaku akan segera berkoordinasi dengan PU sehingga semua bisa dicarikan solusi. “Kita akan berkoordinasi dengan PU dulu, untuk mencari solusi, ucap Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba.

Untuk sementara pihaknya terpaksa menghentikan sementara pengerjaan senderan tersebut. Selanjutnya Sarba mengaku memanggil pemiliknya Senin mendatang. “Selain kita hentikan, kita juga akan minta penjelasan pemiliknya,” ucap Sarba.

Dipihak lain Kepala Desa Jatiluwih, I Nengah Kartika mengaku pihaknya tidak mengetahui siapa yang bertanggungjawab atas kegiatan tersebut sehingga ia meminta bantuan Sat Pol PP Tabanan untuk mengecek kegiatan yang berlangsung kurang lebih sejak 5 hari tersebut. “Lahan tersebut sudah terjual tetapi tidak ada konfirmasi ke Desa atas kegiatan tersebut,” ujarnya. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER