Sidak Galian C Bodong TPHL Diduga Dibocorkan Oknum di Kantor Camat Selat

ilustrasi

Karangasem, suaradewata.com – Tim Penegak Hukum Lingkungan (TPHL) Provinsi Bali cukup kecewa dengan bocornya rencana sidak galian C ilegal di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem, yang berlangsung pada Rabu (25/5/2016). Diduga, ada oknum orang dalam di Camat Selat yang membocorkan rencana sidak tersebut ketika tim berkoordinasi dengan Camat Selat. Hasilnya ketika tim mendatangi sejumlah usaha galian C ilegal di wilayah Selat, tak satupun usaha galian C yang beroperasi alias tutup mendadak.

Kordinator TPHL Provinsi Bali, I Gede Suarjana, kepada wartawan mengungkapkan kekecewaannya tersebut, saat dia dan anggotanya melakukan penyisiran kesejumlah titik usaha galian C bodong itu tak satupun ada alat berat yang tengah bekerja mengeruk pasir, apalagi pekerja. “Kemungkinan ada orang dalam yang membocorkan, karena sebelumnya kami sempat melakukan koordinasi dengan Camat Selat,” ungkapnya.

Dugaan bocor itu, juga diketahui saat timnya memeriksa alat berat yang ada dilokasi galian C karena mesin alat berat itu masih panas. Artinya aksi pengerukan pasir menggunakan alat berat tersebut baru saja dihentikan beberapa menit sebelum timnya datang menyidak. “Tidak ada pekerja ataupun mandor yang terlihat bekerja, dan usaha galian C itu terlihat lengang,” bebernya.

Menurutnya, ini merupakan sidak yang pertama kali dilakukan timnya setelah urusan galian C diserahkan ke Pemerintah Provinsi. Hari pertama gagal, pihaknya akan kembali mengagendakan sidak, namun untuk selanjutnya pihaknya akan langsung bergerak ke lokasi galian C bodong dan tidak akan berkoordinasi lagi dengan Camat Selat.

Untuk diketahui hampir seluruh usaha galian C di Selat itu tidak berizin alias bodong. Karena, sesuai dengan RTRW lokasi galian C itu tidak bisa diberikan izin alias dilarang melakukan eksplorasi karena berada diatas ketinggian 500 meter DPL. nov

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER