Soal Beras Sehat, Mestinya Ada Perjanjian Tertulis

  • 19 Mei 2016
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 4025 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com – Pengurus DPC Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Tabanan kembali menegaskan bahwa tidak pernah membeli gabah kering untuk beras sehat di bawah harga yang disepakati dengan Pemkab Tabanan. Seperti yang dikeluhkan para petani di Subak Bulung Daya, Lanyah Bajera I, dan Lanyah II saat mendatangi DPRD Tabanan.

Hal itu ditegaskan saat Perpadi melakukan pertemuan dengan pekaseh di Kantor Bupati Tabanan pada Kamis (19/5/2016). Dalam kesempatan itu, Asisten II Setda Kabupaten Tabanan I Wayan Miarsana mengatakan, persoalan yang terjadi pada program beras sehat saat ini lebih kepada faktor manajemen. Sehingga perlu dilakukan evaluasi. Terutama dalam hal pembuatan kesepakatan yang mesti dilakukan secara tertulis sehingga tidak memunculkan kesalahan komunikasi seperti yang dilihatnya saat ini.

Sejak program beras sehat dicanangkan, diakuinya bahwa perjanjian tertulis atau MoU yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak belum ada sama sekali. "Bahwa, Perpadi membeli gabah sesuai harga yang disepakati dengan Pemkab yakni Rp 6 ribu per kilogram. Sementara petani menjual hasil panennya dalam bentuk gabah kering dan tidak boleh dijual ke penebas," ujarnya.

Karena itu, sambungnya, pentingnya MoU itu akan dijadikan bahan evaluasi. Dan, dia berharap komunikasi antara Perpadi, pekaseh, petani dan penyuluh ditingkatkan kembali. Sehingga, ke depannya tidak menimbulkan salah informasi dan persoalan. "Secepatnya akan kami diskusikan," imbuh Miarsana.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Tabanan Ida Bagus Wiratmaja menjelaskan, beras sehat sejatinya dirancang sebagai program unggulan Tabanan yang dimasukkan dalam Gerbang Pangan Serasi.

Ide awalnya, sambung dia, program ini ingin mengajak petani beralih dari pertanian konvensional menjadi organik. Dan, sejauh ini ada 33 subak dengan total luas lahan 585 hektar yang ikut menggerakkan program ini. Dengan luas lahan 585 hektar, hasil panen yang diperoleh bisa mencapai 1350,25 ton gabah kering atau setara dengan 702,13 ton beras.

“Untuk mengajak petani menerapkan pertanian organik itu tidak mudah. Karena itu, kami mencoba membantu dengan memberi subsidi. Baik berupa bibit dan sarana produksi. Termasuk program ini (beras sehat) sebagai bentuk kepastian pemasarannya. Karena yang menjadi sasaran pemasarannya PNS di lingkungan Pemkab Tabanan yang jumlanya 9.198 orang,” jelasnya.

Sedangkan, Ketua Perpadi Tabanan AA Made Sukawetan yang turut hadir dalam pertemuan itu menegaskan, dalam panen raya seperti saat ini, produksi beras sehat melebihi jumlah kebutuhan pasar. Namun, pihaknya berusaha untuk tetap menjalankan tugas yang telah disepakati dengan Pemkab Tabanan. Yakni, membeli gabah kering sebesar Rp 6 ribu per kilogram sesuai nominal yang disepakati dengan Pemkab.

Diakuinya, sejauh ini pihaknya belum bisa melakukan pembayaran secara penuh. Sebab, saat ini memasuki musim panen raya. Menurutnya, selain harus membeli gabah kering untuk beras sehat, Perpadi juga mesti membeli gabah kering hasil pertanian konvensional. Namun, dia mengaku hal ini sudah berusaha dikomunikasikan kepada pekaseh. "Apabila pembayaran tidak bisa dilakukan secara penuh dan akan dilunasi jika pembayaran dari Pemkab Tabanan turun. Dan, petani sudah mengerti dan mereka tidak keberatan,’’ ujarnya. (ina)


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER