Terindikasi Selewengkan Raskin, Kejari Geledah Kantor Desa

  • 02 Mei 2016
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3293 Pengunjung
suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melakukan penggeledahan Kantor Desa Keliki, Kecamatan Tegalalang, Gianyar, Senin (2/5). Penggeledahan terkait dugaan penyelewengan bantuan beras miskin (raskin) pemerintah tahun 2013-2014 oleh sejumlah oknum di Tegalalang.

Penyaluran raskin yang tidak tepat serta terindikasi raskin tersebut diperjual belikan melalui koperasi yang ada di Desa Keliki. Raskin yang tersimpan di kantor desa di distribusikan diterima oleh warga diluar yang terdaftar. Berdasarkan data yang ada bahwa 361 warga yang berhak menerima raskin tersebut.

Sejumlah dokumen dikumpulkan oleh penyidik, dilakukan pula pengecekan di tujuh koperasi. Beras raskin 1 karung 15 kilogram dihargai Rp. 1.600 perkilogram. Warga yang menerima beras raskin membayar Rp. 24.000, namun warga membayar raskin tersebut berkisaran Rp. 24.000 sampai Rp. 37.000.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gianyar Herdian Rahadi, mengunggkapkan beras raskin yang merupakan subsidi pemerintah, yang bisa membantu masyarakat, namun masyarakat harus membayar lebih mahal dari semestinya. Kemudian pada tahun 2013 semestinya masyarakat menerikan raskin sampai raskin ke 15. "Harus warga bisa menerima raskin dobel, namun nyata tidak," ungkap Herdian yang mengatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan.gus


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER