Sopir Truk Kecewa, Pengalihan Arus Ke Culali Sepakat Diberlakukan

  • 26 April 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 5182 Pengunjung
suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Ruluhan sopir truk kembali mendatangi Kantor DPRD Bangli, Selasa  (26/4/2016) untuk melakukan mediasi terkait Surat Edaran (SE) Bupati Bangli tentang pengalihan arus angkutan galian C dari jalur Penelokan ke Culali, Kintamani. Hanya saja, mediasi yang diharapkan bisa menghadirkan Bupati Bangli, I Made Gianyar. Nyatanya, orang nomor satu di Bangli itu, tidak bisa hadir karena ada urusan ke luar daerah. Alhasil, 20 perwakilan sopir truk yang diterima Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata didampingi Wakil Ketua Komang Carles dan Nyoman Basma, mengaku kecewa dan hanya bisa gigit jari. Sementara Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta baru bisa menghadiri pertemuan tersebut, setelah mediasi sempat deadlock. Sebab, para sopir ngotot agar SE Bersama Bupati dan Kapolres Bangli tidak diberlakukan. 

Sesuai pantauan dilapangan, kedatangan para sopir ini dilakukan secara beriring-iringan dengan mengendarai 21 truk. Mereka langsung diarahkan memarkir kendaraan dilapangan umum Kapten Mudita Bangli. Padahal sesuai kesepakatan sebelumnya, pihak DPRD Bangli hanya meminta perwakilan saja yang datang untuk berdialog. Karena itu, sisanya diminta menunggu di podium lapangan Kapten Mudita. Dari dialog  tersebut, forum komunikasi pimpinan daerah (Fokompinda) sepakat kalau surat edaran Bupati Bangli bersama Kapolres, menyangkut pengalihan arus truk diterapkan dan dipatuhi oleh sopir truk. Baik Ketua PN. Bangli, unsur Wakil dari Kejari Bangli, Kepolisian dan wakil dari Kodim 1626 Bangli menyarankan sopir mematuhi surat edaran tersebut. “Terkait aktivitas galian C, sesungguhnya adalah ilegal. Dalam hal ini pemerintah sudah sangat bijaksana, dan menutup mata soal pengalian galian C tersebut,”ujar Wakapolres Bangli, Kompol Wimboko. 

Karena itu, pihaknya meminta dengan tegas, para sopir truk jangan lagi mengajukan permintaan yang berlebihan, termasuk menolak pengalihan arus dari Kedisan-Penelokan ke Kedisan-Culali. Wakapolres juga menyebutkan, sejatinya sopir truk telah melanggar karena melakukan iring-iringan tanpa ada ijin. “Sejatinya kedatangan para sopir truk ini dengan berkonvoi telah melanggar karena tidak meminta ijin. Sebab, dalam pertemuan sebelumnya kan sudah ada kesepakatan yang diminta datang hanya perwakilan,” sesalnya. 

Sementara itu, Wabup Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwata, secara singkat meminta agar SE itu dijalankan dulu. “SE ini mesti dijalankan dulu, sambil menunggu lahirnya peraturan bupati,”kata Wabup Sedana Arta. Meski telah mendapatkan jawaban yang tegas dan lugas, namun perwakilan sopir truk tetap ngotot dan memelas agar SE Bersama Bupati dan Kapolres Bangli tersebut tidak diperlakukan. Sebaliknya, mereka kembali berharap agar Pemkab kembali memberlakukan aturan pembagian waktu dengan memperbolehkan para sopir truk tetap melewati Jalur Penelokan dari pagi pukul 05.00 wita-10.00 wita dan sore dari pukul 16.00 wita-20.00 wita. Sebab, dengan dipaksa melalui jalur Culali, mereka mengaku ibaratnya mereka dan keluarganya dibunuh dengan sadis. Mengingat medan di jalur Culali, dinilai sangat membahayakan mereka, karena jalurnya yang terjal dan curam. “Dengan adanya pengalihan arus ini, keluarga kami ikut dibunuh. Sebab selama ini, keluarga kami mengandalkan hidup dari pekerjaan saya sebagai sopir,” ungkap sejumlah sopir truk. ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER