Rekontruksi Dijaga Super Ketat, Saksi Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain

  • 20 April 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 4227 Pengunjung
suaradewata.com

Bangli, suaradewata.com – Setelah sempat beberapa kali tertunda karena pertimbangan keamanan, rekontruksi kasus penganiayaan berat yang menyebabkan I Gede Pasek (34), warga Banjar Hulun Danu, Songan, Kintamani, Bangli, tewas secara mengenaskan, akhirnya digelar Rabu (20/04/2016). Sesuai pantauan di TKP, sejak pukul 08.30 wita hampir seribuan warga datang berduyun-duyun dari berbagai penjuru untuk menyaksikan dari dekat berbagai adegan yang akan diperagakan para tersangka penganiayaan yang terjadi di pertigaan Banjar Ulundanu Songan menuju Pura Kayu Selem, pada Kamis (07/04/2016) lalu. Karena banyaknya warga memadati TKP, setidaknya 300 personil Polres Bangli diterjunkan dan diback up sebanyak 40 anggota TNI untuk menghalau masyarakat agar menyaksikan  dari luar police line. Tampak sejumlah personil dengan bensenjata laras panjang dan dua ekor anjing pelacak juga turut disiagakan.

Setelah suasana TKP steril, rekontruksi di tempat ini baru mulai dilaksanakan sekitar pukul 09.30 wita. Sesuai dengan adegan yang diperagakan para tersangka dalam rekontruksi itu, kasus berdarah tersebut berawal ketika tersangka I, Komang Kresna Wijaya (34) datang dengan mengendarai sepeda motor trail membonceng salah seoarang saksi. Diduga karena pengaruh narkoba, tersangka I, jatuh berulang kali bersama sepeda motor trailnya dan sempat disoraki oleh warga setempat termasuk korban. Hingga akhirnya, tersangka asal Denpasar yang selama enam bulan terakhir tinggal bersama di rumah tersangka II, Jro Wayan Luwes di banjar Tabu, Desa Songan pulang untuk mengadu. Tidak terima dengan perlakuan yang dialami tersangka I, tersangka II dengan mengajak adiknya, Jro Sukebal dan anaknya, Jro Surama kembali mendatangi TKP.

Kali ini, para tersangka datang dengan membawa senjata tajam, berupa kapak, pedang dan pentungan kayu yang disimpan didalam mobil APV warna hitam yang dibawanya saat itu. Tiba di TKP, setelah tersangka I menunjukkan korbannya, bersama tersangka II langsung turun dari mobil dan menyerang korban yang saat itu berdiri disamping mobil carry untuk menunggu giliran mengangkut pemedek ke Pura Kayuselem. Namun sebelum adegan tersebut dilakukan, salah seoarang saksi Jro Suara menyatakan ada tiga pelaku yang keluar dari mobil tersebut dengan menghunus senjata tajam. “Saya tidak terima ini. Ada tiga pelaku yang sebenarnya turun dari mobil dengan menghunus pedang,” ungkapnya. Pelaku lain yang disebutkan saksi, yakni Jro Sukebal. Hanya saja, saksi mengaku tidak melihat Jro Sukebal ikut melakukan penganiayaan kepada korban. “Yang jelas ada pelaku lain turun juga saat itu,” tegasnya.  

Hanya saja, karena keterangan tersebut tidak pernah diungkapkan saksi saat menjalani pemeriksaan, rekontruksi tetap dilanjukan mengacu pada BAP sebelumnya. Adegan akhirnya berlanjut, korban diserang  oleh dua tersangka secara mendadak sehingga tak bisa banyak melakukan perlawanan. Awalnya korban, di pukul oleh tersangka II dengan menggunakan pentungan kayu hingga tersungkur. Setelah itu, tersangka I datang menebas kepala korban dengan menggunakan kapak. Namun korban berupaya menangkis dan langsung berusaha kabur. Disisi lain, tersangka II justru beralih menganiaya saksi korban, Jro Kadi yang saat itu baru mau keluar dari mobil carynya. Namun korban berhasil kabur dan kembali dikejar para tersangka.

Tersangka II yang saat itu sudah kalap, sempat dicegat saksi korban, anggota Babinkamtibmas banjar Ulundanu. Hanya saja, anggota Babin tersebut justru menjadi sasaran kemarahan tersangka dan langsung memukul tangan kiri saksin korban dengan menggunakan pentungan kayu. Setelah itu, para tersangka kembali mengejar korban Gede Pasek yang sudah terluka parah dan roboh di depan mobil tersangka. Kesempatan tersebut, digunakan lagi tersangka I untuk menghabisi nyawa korban. Dengan menggunakan kapak, tersangka I, dengan sadis menebas berulang kali bagian tubuh dan kepala korban.  

Sementara saksi korban Jro Kadi setelah sempat dipukul dan ditebas kembali oleh tersangka II, sebelumnya akhirnya berhasil melarikan diri. Melihat salah satu korban tidak berdaya,  para tersangka langsung kembali ke mobil. Tragisnya, saat hendak kabur tersebut tersangka II yang mengambil alih kemudi mobil dari Jro Surama, langsung melindas tangan kiri korban hingga patah.

 Kapolres Bangli, AKPB. Danang Beny Kusprihandono didampingi Wakapolres Kompol Wimboko menerangkan rekontruksi digelar untuk mencocokan keterangan saksi-saksi dan tersangka yang ada dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Adanya keterangan baru yang disampaikan sejumlah saksi, nantinya akan dimasukkan ke dalam keterangan tambahan. “Rekontruksi kita gelar untuk mencocokan dengan BAP. Karena itu, kalau ada keterangan baru, nanti akan dimasukkan dalam keterangan tambahan,” jelasnya. Tindak lanjut dari itu, sejumlah saksi akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangannya secara bertahap mulai Kamis, besok. Sedikitnya ada 12 saksi yang telah dimintai keterangannya sebelumnya. Termasuk, saksi Jro Suara.  

Disampaikan juga, rekontruksi memperagakan sebanyak 63 adegan di tiga TKP, mulai dari TKP pertigaan jalan raya, banjar Ulundanu menuju Pura Kayuselem, di rumah tersangka banjar Tabu dan kembali lagi ke TKP di jalan raya banjar Ulundanu, Songan.  Untuk personil yang diterjunkan diakui, sebanyak 300 anggota Polres Bangli  diback up 40 anggota Kodim. “Pengamanan cukup ketat kita lakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.ard


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER