Giliran Plt Sekda Klungkung Diperiksa

  • 19 April 2016
  • 00:00 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 3772 Pengunjung
suaradewata.com

Klungkung, suaradewata.com - Kasus dugaan korupsi dana hibah bansos pembangunan merajan Sri Arya Kresna Kepakisan di dusun Anjingan Desa Getakan terus bergulir. Selasa (19/4) giliran mantan Plt Sekda Klungkung, I B Sudarsana dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Klungkung. Pejabat yang sekarang menduduki Kepala Inspektorat Klungkung menjalani pemeriksaan sekitar empat jam lebih., IB Sudarsana tampaknya terkesan diperiksa selama empat jam lebih.

Pemeriksaan IB Sudarsana sendiri dilakukan karena yang bersangkutan sempat menjabat sebagai Plt Sekda Klungkung menggantikan Ketut Janapria.

Ditemui seusai diperiksa, IB Sudarsana mengaku tidak mengetahui persis prosesnya mengingat dirinya mulai menjabat sebagai Plt Sekda bulan Desember Tahun 2014.

Sedangkan dana hibah untuk pembangunan merajan Sri Kresna Kepakisan di dusun Anjingan telah ditetapkan bulan Juli tahun 2014. "Saya tidak tahu sama sekali terkait proses dana hibah tersebut. Begitupula proses permohonannya," beber pejabat asal Gianyar tersebut.

Lanjutnya, dalam pemeriksan tadi dirinya tidak banyak menerima pertanyaan dari penyidik. Diapun hanya menjawab apa yang diketahui ketika
menjabat sebagai Plt Sekda. Sehingga sebagian besar pertanyaan yang diberikan penyidik, terutama soal dana hibah di dusun Anjingan dijawab tidak tahu.

Sementara KBO Reskrim Polres Klungkung, Ipda I Wayan Suadera ketika dikonfirmasi hanya mengatakan kalau kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam pengembangan. “Maaf kasus ini masih dalam pengembangan. Maka kita belum bisa memberikan keterangan,” ujarnya.jul


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER