Spesialis Maling Baterai Telkom Dibekuk

  • 15 April 2016
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 4349 Pengunjung
suaradewata.com

Badung, suaradewata.com -  Anjar Ruchimat (27) pria asal Bandung, Jawa Barat spesialis maling baterai berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Polsek Kuta pada Kamis (31/3) di toko Alfamart di kawasan Jalan Majapahit, Kuta, Badung pada pukul 17.00 wita sore. Mantan teknisi operator selular ini, mengaku mencuri baterai demi membayar kontrakannya yang sudah habis masa waktunya.

Pria yang tinggal di Jalan Gelogor Carik Gang Café Dewi No.2 Kelurahan Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, ini rupanya telah melakukan aksinya di 64 Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang ada di wilayah Denpasar.  Dan di luar kota Denpasar ada sekitar 10 TKP, tepatnya di wilayah Bali Utara.

"Jadi berhasil kita ungkap pada 31 Maret 2016 lalu,  pelaku telah melakukan pencurian baterai milik PT Telkom total 64 TKP di wilayah Denpasar, Kuta, Kuta Selatan, Badung, Sanur, Gianyar dan Tabanan. Di Bali Utara juga ada 10 TKP jadi total 74 TKP," ungkap Kapolsek Kuta, I Wayan Semara, di Mapolsek Kuta,  Jumat (15/4).

Dijelaskannya, pelaku telah melakukan aksinya sejak Oktober 2015 lalu. Modus tersangka hingga berhasil mengambil barang-barang milik Telkom berupa baterai gardu tersebut, dengan cara mencongkel atau merusak kunci gardu dan membongkar atau melepaskan baterai gardu yang terpasang pada panel gardu dengan menggunakan obeng kembang dan obeng kait.

Kemudian baterai diangkut dengan menggunakan mobil Suzuki Karimun warna silver. Baterai gardu tersebut semuanya dijual di tiga tempat tukang rongsokan yang tidak dikenal dengan harga Rp. 9000,- (sembilan ribu rupiah) per kilogram.  Jumlah uang seluruhnya yang didapat dari hasil penjualan tersebut kurang lebih sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), dimana kini sisanya tinggal Rp350 ribu.

"Saya dulu mantan teknisi operator telpon Axis, begitu tau cara kerja begini maka tahun 2015 September 2015 saya mulai, selain itu saya bekerja sebagai Instalasi frelance dan saya juga ambil antar tamu, uangnya habis buat kehidupan sehari-hari, buat bayar kostan, makan sehari-hari," ungkap pelaku.

Sebelum beraksi sendirian, pelaku mengaku bekerja dengan teman-temannya yang dari daerah yang sama dengannya. Bahkan, pelaku juga pernah melakukan aksinya bersama dengan mantan kekasihnya yang bernama Cucu Zunita.

Sementara itu, I Ketut Purwa (55) Pengganti Sementara Security and Savety (SAS) Telkom Bali Selatan, mengatakan dampak kerugian akibat hilangnya baterai milik perusahaannya ini adalah sebagai penyimpan daya ketika lampu PLN tiba-tiba putus.

"Ini semacam perangkat M-SAN, fungsinya mengcover jika tiba-tiba listrik PLN mati, dampaknya ketika baterai tidak ada maka telepon di rumah pasti mati," ungkapnya.

Pelaku dijerat pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. Ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER