Bawa Sabu “Dijuk” Polisi

  • 10 April 2016
  • 00:00 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 3935 Pengunjung
suaradewata.com

Jembrana, suaradewata.com - Apes nasib dialami oleh P,42 asal Ligkungan Asih Barat, Gang V Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana. Pasalnya, berurusan dengan pihak jajaran Polsek kawasan laut Gilimanuk setelah kedapatan membawa satu paket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,33 gr.

Dari informasi yang dihimpun minggu (10/4) Setelah pihak kepolisian berhasil mengamankan P yang kedapatan membawa sabu, sehingga pihak kepolisian langsung melakukan pengeledahan dirumahnya. Alhasil, pihak kepolisian berhasil mengamankan, barang bukti berupa1 buah botol air mineral berisi 2 buah pipet, 1 buah korek api warna hitam merk cricket, 1 buah alat pembakar sabu yang terbuat dari botol  parpum warna biru, 1 lembar aluminium poil,1 buah sendok dari pipet, 1 buah cottont bud, 1 unit spm honda star warna hitam nopol DK 2252 KC, dan saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Kawasan laut Gilimanuk.

Sementara, hingga berita ini ditulis, pihak Polsek Kawasan laut Gilimanuk belum bisa dikomfirmasi.dep


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER