Yatim Piatu, Anak Purnawirawan Polisi Curi Home Teather Tetangga

  • 07 April 2016
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3335 Pengunjung
suaradewata.com

Tabanan, suaradewata.com– Seorang anak purnawirawan polisi yang sudah yatim piatu, I Kadek Andi Nurcaya alias Ocha,(28)harus berurusan dengan polisi. Pemuda asal Banjar Serongga Pondok, Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan nekat mencuri home teather tetangganya I Ketut Suryana,(43)dengan alasan tidak punya uang. Hasil curiannya itu kemudian digadaikan seharga Rp 300 ribu.

Kapolsek Kerambitan Kompol I Gede Made Punia seijin Kapolres Tabanan Kamis, (07/04/2016) mengatakan sebenarnya kejadian tersebut terjadi 19 Februari 2016 lalu. Saat itu kata dia pelaku masuk ke rumah korban yang dalam keadaan kosong kemudian mengambil home teather seperti TV, DVD, speaker dua buah serta sebuah mikrofon. “Pelaku mengaku mencuri karena tidak punya uang,” ucapnya. Pelaku kata Kapolsek merupakan anak yatim piatu karena kedua orang tuanya telah meninggal sejak masih kelas III SD di Timor Leste ketika masih bertugas. Dan dia kini tinggal dengan paman dan kakeknya.

Atas laporan tersebut polis kemudian menangkap pelaku pada Kamis, 7 April 2016 sekira pukul 01. 00 wita di rumah kontrakan kakak perempuannya di Jalan Kusuma Bangsa IV, Denpasar. "Anggota kami di bantu oleh buser Polres Tabanan sebanyak lima anggota melakukan penangkapan kepada tersangka," ujarnya. ina


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER