Sopir di Bali Datangi Kejati Minta Usut Pungli di Organda

  • 03 Maret 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 3497 Pengunjung
suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Aliansi Sopir Transport Bali (ALSTAR-B) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Kamis (3/3). Kedatangan massa sambil membawa spanduk bertuliskan pernyataan sikap untuk mendukung kejaksaan dalam mengusut dugaan kasus penyelewengan pungutan liar (pungli) di Organda Bali.

Koordinator aksi Ketut Witra menyatakan, sebagian besar sopir di Bali mendukung penuh kepada kejaksaan untuk mengungkap dugaan kasus yang merugikan para sopir tersebut.

"Kita minta pihak kejaksaan usut segera penyelewengan pungutan liar rekomendasi oleh organda Bali yang telah merugikan para sopir. Kita juga meminta bersihkan oknum-oknum yang terlibat di Organda Bali," kata Witra di Kejati Bali, Kamis (3/3).

Lanjutnya ada tiga pernyataan sikap dari Aliansi Sopir Transport Bali yang memberikan dukungan penuh kepada pihak kejaksaan. Pernyataan sikap pertama, kata Witra yakni agar kejaksaan mengungkap dugaan kasus penyelewengan pungutan rekomendasi oleh Organda Bali yang telah merugikan sopir.

"Sikap kita kedua yaitu minta kejaksaan bersihkan oknum-oknum yang terlibat pungli di Organda Bali. Dan ketika, kami berharap agar kasus penyelewengan ini diselesaikan secepat mungkin untuk segera membangun Bali bersih bebas KKN," tandasnya.

Sementara itu, Kasipenkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Ashari Kurniawan mengakui pihak kejaksaan telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan penyelewengan di tubuh Organda Bali.

Lebih jauh Ashari mengungkapkan jika pihaknya telah menerima laporan terkait adanya penyalahgunaan wewenang (pungli) di Organda telah diterima dua minggu lalu dari laporan masyarakat. Namun, Ashari enggan mengungkap identitas oknum pejabat yang dimaksud dengan alasan masih penyelidikan dan belum bisa diungkap ke publik.

"Kami sudah respon dengan menerbitkan surat perintah dimulainya penyelidikan. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan beberapa orang dulu biar tidak mengganggu penyidikan. Mohon maaf, karena ini masih penyelidikan saya belum bisa menjelaskan secara detail dan lebih jauh ya," katanya singkat.ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER