Tokoh Buleleng Sebut Program 12 PAS Bupati Gagal Maksimal

  • 21 Februari 2016
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 5112 Pengunjung
suaradewata.com

Buleleng, suaradewata.com – Sejumlah tokoh yang ada di Kabupaten Buleleng menyebut program 12 PAS yang menjadi prioritas pimpinan daerahnya gagal terelialisasi. Program yang dijadikan slogan politik pada saat pencalonan itu, dianggap tidak mampu terwujud secara maksimal.

Salah satu penilaian tersebut datang dari Ketua Dewan Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Peduli Masyarakat Kecil (FPMK) yakni Gede Suardana, Minggu (21/2).

Program 12 PAS Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, adalah penataan birokrasi, penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat di kabupaten utara Pulau Dewata.

Selain itu, program 12 PAS Bupati Buleleng yang dinilai gagal antara lain pada pembangunan sektor ekonomi, infrastruktur, iklim investasi, serta program penegakan hukum. Selain itu, tidak maksimalnya program juga ada pada sektor pelestarian budaya, penanganan bencana serta upaya pelestarian lingkungan.

“Sekarang sudah empat tahun perjalanan kepemimpinan dan hanya menyisakan waktu satu tahun lagi untuk memaksimalkan program yang jadi jargon politik ketika pencalonan. Logikanya, apakah mungkin dalam waktu satu tahun mampu merealisasikan program-program itu untuk lebih maksimal dilakukan,” ujar  Suardana yang mempertanyakan hal tersebut.

Untuk sektor pengentasan angka kemiskinan, lanjut Suardana, Kabupaten Buleleng masih termasuk dalam kategori kabupaten yang memiliki angka tertinggi di Bali. Dimana, lanjutnya, masih terdapat 33 desa yang masuk katergori miskin dengan angka kemiskinan di atas 35 persen.

Disisi lapangan pekerjaan, masih banyak warga Kabupaten Buleleng yang harus keluar daerah dan sebagian besar ke kawasan perkotaan Denpasar. Kondisi tersebut disebabkan ketidak mampuan pemerintahan di Bumi Panji Sakti untuk menciptakan lapangan kerja baru. Sehingga, lanutnya, mobilsasi penduduk lokal Buleleng terjadi hanya untuk kepentingan mencari penghasilan layak serta lapangan pekerjaan.

Menurut Suardana, ada upaya untuk menjegal dan memperlambat iklim investasi di Buleleng. Suardana mengambil salah satu contoh yang terjadi pada pengerjaan pelabuhan dermaga curah kawasan Pelabuhan Pelindo III Celukan Bawang. Dikatakan, ada pemberitaan disejumlah media baik cetak maupun online yang memberikan informasi terkait dengan aksi penghentian pekerjaan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng.

Sehingga, upaya tersebut disebut sebagai salah satu persepsi negative tentang iklim investasi yang coba dibangun di kawasan Buleleng.

Bukan hanya itu, pembangunan infrastruktur pun dinilai hanya merupakan bentuk retorika yang merupakan kebutuhan mencari dukungan masyarakat Buleleng. Kondisi tersebut dibuktikan dengan isu batalnya pembangunan Bandara Internasional yang awalnya akan dibangun di kawasan Timur Kota Singaraja.

“Sekarang sepertinya PAS sedang berusaha merealisasikan janji-janji politiknya untuk menarik simpati masyarakat. Tapi kita bisa lihat sendirilah sekarang. Selama empat tahun kepemimpinannya masih belum ada pembangunan dan perbaikan ke arah lebih baik. Saya pikir masyarakat sudah semakin cerdas dan ke depan jangan sampai salah lagi memilih pemimpin,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan Antonius Kiabeni yang berasal dari LSM Gema Nusantara. Ia pun mengkritisi sejumlah program 12 Pas yang dianggap gagal. Salah satunya adalah penegakan hukum. Menurutnya, sejumlah upaya yang muncul bahkan terindikasi cenderung melindungi barisannya yang melanggar hukum. Sehingga, proses penegakan hukum terasa menjadi sangat lambat khususnya yang membutuhkan perijinan dari Bupati Buleleng.

“Periksa pejabat, periksa Kepala Desa atau Perbekel yang terindikasi melakukan tindak pidana pun harus menunggu ijin Bupati Buleleng. Polisi tentu tidak bisa serta merta seperti memanggil masyarakat umum lain terkait adanya aturan seijin pimpinan daerah. Bupati Buleleng harus tegas dan berani membantu aparat dengan lekas mengeluarkan ijin pemanggilan walau baru sebatas terindikasi,” kata Anton.adi


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER