Tersangka Pengedar Sabu Diamankan BNNK Gianyar

  • 19 Februari 2016
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 3988 Pengunjung
suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com – Seorang pengguna narkoba bernama DWY (30), tertangkap tangan petugas BNN Kabupaten Gianyar Rabu (17/2) depan gang rumahnya di Lingkungan Senguan Kangin, Gianyar. Sebanyak 11 paket hemat terbungkus plastik klip berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti.

Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Gianyar menangkap seorang pengguna sekaligus terduga pengedar narkotika jenis metamphetamine alias sabu-sabu pada hari Rabu (17/2) pukul 12.30 wita di Jalan Mangku Giweng, Sengguan Kangin, Gianyar. Petugas BNNK menangkap DWY saat baru saja keluar dari rumahnya, ketika digeledah saat itu petugas menemukan 1 bungkus plastik serbuk methamphetamine seberat 0,40 gram didalam bungkus rokok. Penggeledahan pun berlanjut ke rumah DWY, dari dalam kamarnya petugas menemukan lagi 11 paket terbungkus platik klip yang disimpan dalam tabung tablet suplemen. Selanjutnya tersangka dan barang bukti digelandang ke Kantor BNNK Gianyar untuk dilakukan proses penyidikan.

Menurut Kepala BNNK Gianyar, AKBP. I Made Pastika, SH menjelaskan, BNNK Gianyar yang mendapatkan informasi tentang adanya pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Gianyar, segera melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui orang yang dimaksud, petugas BNNk segera mengamankan DWY di depan rumahnya. “Tersangka kami kenakan pasal 114,112 dan 127 UU no. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan ancaman 6-12 tahun penjara” jelas Pastika.

Lebih lanjut Pastika menjelaskan, tersangka termasuk pengguna dan pengedar yagn tidak bisa direhabilitasi BNN, hanya saja bisa direhabiltasi di Lembaga pemasyarakatan seperti LP Narkoba yang ada di Bangli setelah ada putusan pengadilan. “Yang bisa direhabilitasi BNN hanya orang atau warga yang mau melaporkan diri sebagai pengguna narkoba secara langsung ke BNN. Kalau tidak ada maka proses hukum tetap berjalan” ungkapnya.

Sedangkan menurut pengakuan DWY, dirinya baru 1,5 bulan menggunakan sabu-sabu yang didapatkannya dari memesan pada temannya. Kebetulan saat ditangkap petugas dirinya baru membeli banyak paket hemat karena baru saja dapat rejeki yang langsung ia gunakan untuk membeli sabu-sabu. gus


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER