Dua Pasangan Calon Tak Hadiri Gladi Bersih Pelantikan

  • 16 Februari 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 4342 Pengunjung
suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Pemprov Bali menggelar gladi bersih pelantikan enam pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (16/2). Sayangnya dalam gladi bersih pelantikan serentak ini, hanya tiga pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang hadir lengkap.

Mereka adalah Walikota dan Wakil Walikota Denpasar IB Rai D Mantra - IGN Jaya Negara, Bupati dan Wakil Bupati Bangli Made Gianyar - Nyoman Sedana Artha, serta Bupati dan Wakil Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri - Wayan Artha Dipa.

Adapun dua pasangan calon kepala daerah justru absen, yakni pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung Giri Prasta - Ketut Suiasa serta Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Putu Artha - Kembang Hartawan. Khusus untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti - Komang Sanjaya, hanya Komang Sanjaya yang terlihat hadir.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Bali Tjok Ngurah Pemayun, alasan ketidakhadiran dua pasangan calon tersebut karena sedang mengikuti persembahyangan. Meski tidak hadir dan ada yang hanya diwakilkan pendampingnya, namun hal itu tak akan mengganggu prosesi gladi bersih.

Bahkan, prosesi gladi bersih sendiri juga dilakukan oleh para staf protokol dari enam Pemkab dan Pemkot masing-masing. "Jadi idak ada masalah (kalau absen), termasuk administrasi juga sudah semuanya," ujar Tjok Pemayun, yang dikonfirmasi disela-sela gladi bersih.

Menurut dia, hingga menjelang H-1 pelantikan, Pemprov Bali juga telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun demikian, khusus untuk SK Presiden, Tjok Pemayun menegaskan, jika Keppres pelantikan bupati/ wakil bupati dan wali kota/ wakil wali kota di enam kabupaten/ kota di Bali masih menggunakan Keppres lama.

"Untuk Keppres belum turun. Jadi masih pakai Keppres yang lama. Tapi tidak ada masalah," pungkasnya.san


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER