Lagi dan Lagi, 15 Tersangka Narkoba Ngaku Mendapatkan Barang dari LP Kerobokan

  • 16 Februari 2016
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 5061 Pengunjung
suaradewata.com

Denpasar, suaradewata.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar merilis tangkapan dari tanggal 4 Februari hingga 15 Februari 2016. Sebanyak 15 orang tersangka ditangkap dengan barang bukti senilai jika diuangkan Rp185 juta.

Dari 15 orang ini, 7 diantaranya adalah pengedar dan sisanya merupakan penyalahguna. Barang haram senilai Rp185 juta ini terdiri dari narkotika jenis ekstasi sebanyak 200 butir, 2x1 = 100 orang, narkotika jenis shabu, 58,76 gram x 5 = 294 orang, ganja 49,94 gram 5x1 = 10 orang sehingga Polresta berhasil menyelamatkan 404 orang.

Sementara itu Kapolresta Denpasar Kombes Pol Anak Agung Sedana mengungkapkan dari 15 orang tersebut ada dua orang tersangka yang menjadi residivis yaitu tersangka berinisial SOL (35) dan FP (32). Selain itu, dari 15 orang tersebut 4 orang tersangka merupakan Target Operasi (TO) kepolisian. Dari kesemua tersangka tersebut diduga mereka mendapatkan barang haram dari Lapas Kelas I A Kerobokan, Badung. Atas hal ini Kapolresta tidak membantah dan tidak mengiyakan.

"Nah, dirimukan sudah tahu dapat barang darimana ya silahkan tulis, hanya kami tegaskan disini bahwa kita akan terus melakukan pemberantasan terhadap narkoba, dimanapun berada," tandasnya di Mapolresta Denpasar, Selasa (16/02).

Dijelaskan oleh Kapolresta, jumlah tangkapan ini dibandingkan bulan lalu jauh lebih menurun dan pihaknya akan terus memberantasnya. Bahkan tak segan menindaknya. Yang membuatnya miris dari 15 orang tersangka ini ada seorang anak dibawah umur yakni tersangka berinisial WMT (14).

"Dia tidak bekerja putus sekolah saat ditangkap dia membawa BB sabu sebanyak 0,1 gram," katanya.

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba Polresta Denpasar, 15 orang tersangka yang terdiri dari pengedar 7 orang dan ditahan, sementara pengguna atau penyalahguna ada 8 orang yang dikenakan wajib lapor. Saat ditangkap 15 tersangka ini ditangkap di tempat yang berbeda-beda, dengan tempat kejadian  perkara (TKP) di rumah 6 kasus, di kostan 3 kasus dan di jalan umum 6 kasus.

Untuk profesi para pelaku juga bermacam-macam ada karyawan 3 tersangka, sopir 4 tersangka, pedagang 2 tersangka, satpam 3 tersangka, buruh 1 tersangka dan pengangguran 2 (residivis). Dengan suku asal pelaku dari Bali 11 orang, suku Jawa 3 orang dan Palembang 1 orang.

Dan inilah ke-15 tersangka tersbeut. Pertama, KAP laki-laki (30) swasta sopir freelance alamat kost Jalan Letda Reta, Denpasar, kejadian Kamis 4 Februari 2016 jam 20.00 wita. TKP Jalan Bung Tomo I Denpasar BB, 2 paket sabu berat 0,18 gram.

Kedua, WB, laki2 (34) swasta sopir alamat kost jalan Wibisana Denpasar, waktu Kamis 4 Februari 2016, jam 21.00 wita. TKP jalan Sagina III Denpasar BB 2 paket sabu berat 0,12  gram

Ketiga, DN, laki2 (33) swasta pedagang alamat kost Jalan Ahmad Yani Utara Gang Anugerah Denpasar, Waktu Jumat 5 Februari 2016 jam 12.30 wita. TKP Jalan Gatot Subroto Denpasar, BB 3 paket sabu berat 1,02 gram.

Keempat TO, SOL Laki-laki (35) tidak bekerja alamat desa Purwoasri, Kecamatan Gumuk Mas, Jember Jatim, kejadian Jumat 5 Februari 2016 waktu 14.30 wita, TKP jalan Ahmad Yani Utara Gang Anugerah Denpasar BB 10 paket sabu berat 2,26 gram. SOL merupakan residivis narkoba jenis sabu di Polresta Denpasar tahun 2011 vonis 4 tahun di LP Kerobokan dan bebas bulan November 2015

Kelima, FKB laki-laki (39) swasta laundry alamat Jalan Gunung Soputan I Denpasar kejadian Jumat 5 februari 2016 jam 21.00 wita, TKP Gunung Soputan I Denpasar BB 1 paket ganja berat 49,94 gram.

Keenam, BDA laki-laki (32) tidak bekerja alamat Jalan Gang Mandiri, 3 paket sabu berat 0,52 gram.

Ketujuh FP (32) merupakan residivis narkoba jenis sabu di Polresta Denpasar tahun 2010 vonis 4 tahun di LP kerobokan dan bebas bulan Oktober 2014, BB 6 paket sabu seberay 2,7 gram.

Kedelapan, PEJ laki-laki (30) swasta sales kasur 1 paket sabu berat 0,02 gram.

Kesembilan, WMT laki-laki (14) tidak bekerja BB satu paket berat 0,1 gram.

Sepuluh, NM (39) swasta satpam 1 paket sabu berat 0,06 gram.

Sebelas, KAS laki-laki (26) swasta sopir 21 paket sabu berat 36,08 gram ekstasi 200 butir.

Duabelas, GAB laki2 (42) swasta bengkel 1 paket sabu berat 4,9 gram. Tiga belas, FR laki-laki (24) swasta pedagang kain BB 1 paket sabu 0,08 gram. Empatbelas KA (29) swasta sopir BB 1 paket sabu berat 9,72 gram. Limabelas NS (38) seorang buruh tukang kurung ayam 5 paket sabu berat 1 gram.ids


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER